Terkait Rumor LKS di SD dan SMP, Kadisdik Sumedang Tegaskan Larang Jual Beli LKS

Agus Wahidin
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumedang, H. Agus Wahidin, S.Pd., M.Si menyatakan Melarang Jual Beli LKS kepada Siswa SD SMP di Sumedang

JatiNetwork.Com – Rumor terkait maraknya jual beli Lembar Kerja Siswa (LKS) di lingkungan SD dan SMP di Kabupaten Sumedang, mendapat perhatian serius dari Kepala Dinas Pendidikan atau Kadisdik Kabupaten Sumedang, H.Agus Wahidin, S.Pd., M.Si.

Kepada JatiNetwork.Com, Kadisdik menyampaikan dirinya secara tegas dan jelas telah mengeluarkan Surat Keputusan terkait larangan kegiatan jual beli LKS.

“Isu itu sejak tahun lalu sudah ada, dan saya sebagai Kadisdik sudah mengeluarkan kebijakan tertulis meralang kegiatan tersebut,” tegasnya.

Agus menyampaikan, memang ada beberapa sekolah tertentu yang pembelian kuotanya (internet) dialihkan ke LKS.

Baca Juga:  Kasus Covid di Sumedang Tertinggi Sejak Januari Terjadi Hari Ini, 1 Orang Meninggal

Dengan pertimbangan kuota internet yang notabene lebih boros dan mahal, sehingga lebih efektif dan efisien dialihkan kepada LKS.

“Namun itu tidak menjadi beban tambahan. Tidak ada biaya tambahan pengeluaran bagi orangtua siswa. Karena daring, berbasis internet lebih boros. Apalagi pemberian kuota yang disalahgunakan oleh siswa untuk bermain games, sehingga guru dan orangtua sepakat dialihkan ke LKS. Saya tidak keberatan,” jelasnya.

Apalagi menurut Agus, dengan cara demikian baik guru maupun orangtua siswa akan lebih mudah melakukan kontrol kepada siswa didik.

Baca Juga:  Motor Hilang Digondol Maling, Gara-Gara Diparkir Sembarangan di Sumedang

Namun, jika memberatkan kepada orangtua, Agus merasa hal ini menjadi catatan tidak terpuji dan mencoreng nama baik Disdik Sumedang.

“Sekali lagi saya sampaikan , secara jelas dan tegas, Kadisdik Sumedang melarang sekolah jual LKS,” pungkasnya.

Sebelumnya beredar kabar yang meresahkan beberapa orangtua siswa. Mereka keberatan karena harus membeli LKS dengan harga hingga Rp 175 ribu.

Seorang orangtua siswa di Cimalaka menyebutkan dirinya merasa senang pada tahun kemarin, karena tidak ada beban untuk LKS. Namun sekarang, ada kewajiban lagi untuk membeli LKS.

Baca Juga:  Bupati: Pemberdayaan Ormas dalam Pembangunan Wujudkan Kesejahteraan Masyarakat

“Ini contoh buku yang diperjualbelikan di Sekolah dimana anak saya di dalamnya (nama sekolah ada di catatan Redaksi), Jumlahnya ada 11 buku LKS dengan harga seratus tujuh puluh lima ribu per siswa. Semester kemarin sempat terhenti, eh sekarang udah mulai lagi. Asa liuer,” katanya sambil mengirim foto-foto LKS yang harus dibelinya melalui WhatApps ke Redaksi JatiNetwork.com.***