JatiNetwork.Com – Pemerintah Kabupaten Sumedang menggelontorkan dana bantuan keuangan senilai Rp 1.236.328.000 untuk delapan partai politik (Parpol) yang memiliki kursi di DPRD Kabupaten Sumedang.
Dana ini diserahkan secara simbolis oleh Pj. Bupati Sumedang Herman Suryatman kepada perwakilan Parpol di Ruang Tengah Gedung Negara, Selasa (26/3/2024).
Bantuan keuangan ini bertujuan untuk menunjang operasional Parpol dalam menjalankan fungsi dan peranannya dalam pendidikan politik, penjaringan aspirasi masyarakat, dan agregasi kepentingan publik.
“Partai politik bersepakat dengan Pemda Sumedang untuk meningkatkan peran mereka dalam pendidikan politik, meng capture aspirasi masyarakat, dan mengartikulasikannya sesuai dengan fungsinya,” ujar Pj. Bupati Herman.
Lebih lanjut, Herman berharap dengan penyaluran dana ini, kualitas proses politik di Kabupaten Sumedang akan semakin baik.
“Mudah-mudahan dengan fungsi partai politik yang optimal, kualitas proses politik di Kabupaten Sumedang jauh lebih baik,” tuturnya.
Kepala Badan Kesbangpol Asep Tatang Sujana menjelaskan, penyaluran bantuan keuangan Parpol tahun ini berbeda dari tahun sebelumnya.
Bantuan dibagi menjadi dua tahap, yaitu tahap pertama hingga bulan Agustus untuk masa jabatan anggota DPRD lama, dan tahap kedua setelahnya hingga akhir tahun untuk masa jabatan anggota DPRD yang baru.
“Ini berkaitan dengan masa tugas dari pada anggota DPRD yang lama,” kata Asep.
Penyerahan bantuan keuangan Parpol ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja dan akuntabilitas Parpol dalam menjalankan tugas dan fungsinya, serta meningkatkan kualitas demokrasi di Kabupaten Sumedang.***
Dapatkan Update Berita, Informasi Terkini dan BreakingNews setiap hari dari JatiNetwork.Com (JNC). Mari bergabung dengan “Google.News – JNC“, caranya klik “Google News“, lalu klik mengikuti!.