Opini  

BPJS Kesehatan Menyusahkan Rakyat, Daftar Saja Susah Bagaimana Dengan Layanan?

BPJS Kesehatan Sumedang
Kantor BPJS Kesehatan Sumedang.

JatiNetwork.Com – Keluhan masyarakat terkait dengan layanan Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan banyak disampaikan melalui media sosial bahkan juga secara langsung ke meja redaksi.

Masyarakat kini menjadi wajib memiliki BPJS Kesehatan, bukan lagi hukumnya boleh atau tidak boleh memiliki, tapi harus memiliki.

Bagaimana proses pendaftarannya? Benarkah Sulit? Tim Redaksi mencoba melakukan percobaan, dengan pendaftaran mandiri secara Online.

Karena domisili Redaksi ada di Sumedang, yang pertama kali di lakukan adalah melakukan kontak melalui WA ke nomor PANDAWA BPJS yang melayani warga Kabupaten Sumedang, Majalengka dan Subang (Sesuai Dapil Pemilu, entah kenapa?)

Untuk diketahui nomor WA PANDAWA BPJS adalah +62 811-8165-165.

Setelah melakukan percobaan tes kontak, jawaban mesin datang sebagai berikut :

Salam Sehat Bapak/Ibu.
Terima kasih telah menghubungi PANDAWA BPJS Kesehatan
Ini adalah Kanal Layanan Administrasi Peserta JKN-KIS melalui CHAT WhatsApp (tanpa panggilan telepon dan video) yang akan melayani Bapak/Ibu pada hari kerja mulai jam 08.00 s.d. 15.00 waktu setempat.

Untuk melanjutkan Layanan ini, harap mengisi formulir melalui link berikut ini paling lambat 60 menit sejak link diakses : https://form-pandawa.bpjs-kesehatan.go.id?id=87id8ywn92ip3843umm3b
Jika Bapak/Ibu mengisi formulir tersebut melewati batas waktu yang telah ditetapkan, maka mohon maaf untuk mendapatkan layanan harap menghubungi nomor Pandawa kembali.

Kemudian, kami melakukan pengisian Formulir, dan kemudian muncul seperti demikian:

Baca Juga:  Hayu Ka Sumedang, Wisata Sumedang 2022, Nikmati Kuliner Bariwisata!
Gambar 1 BPJS Mesengrasakan rakyat 1
Screenshot : Link yang dikirim ternyata begitu di klik, sesinya sudah berakhir

Lalu kami mencoba melakukan pendaftaran dengan download link app, Mobile JKN.

Setelah melakukan download, kita harus mulai dengan DAFTAR (di bawah).

Kemudian daftar baru peserta, pada link berikutnya.

klik Setujui, setelah membaca fitur pendaftaran.

Kemudian mengisi NIK, lalu Captcha, klik Cari.

Nama anda dan keluarga, akan muncul. Klik selanjutnya, dan mengisi berbagai data yang diminta.

Verifikasi melalui email, lalu verifikasi lagi melalui SMS.

Ingat, Verifikasi melalui SMS itu rakyat yang bayar. Jika anda saat ini sudah tidak menggunakan handphone untuk SMS-an, BPJS itu masih pakai SMS dan dibayar oleh Rakyat.

Baca Juga:  Pelayanan RSUD Sumedang Sumedang: Sudah Lama Mengecewakan…. Ini Curhat Sang Ayah

Kemudian, setelah sukses verifikasi, klik selanjutnya dan jreng -jreng muncul seperti ini:

Gambar 2 BPJS Mesengrasakan rakyat
ScreenShot dari handphone, daftar gagal.

Hingga akhirnya gagal. Lalu dicoba lagi, hingga anda harus mengisi ulang pulsa anda untuk menerima SMS lagi. 10 kali, 20 kali, terus lakukan itu hingga anda mungkin jengkel.

Itu baru pendaftaran loh ya, bagaimana dengan Klaim BPJS?

Sudah menjadi Rahasia umum, jika anda berobat ke Dokter dan rumah Sakit, ditanyakan apakah pakai BPJS atau umum. Maksudnya, jika Umum berarti bayar sendiri, dan uang langsung masuk ke rekening atau saku secara Cash and Carry.

Layanan pun biasanya lebih cepat.

Namun jika menggunakan BPJS, Anda akan diperiksa, apakah benar bisa langsung diberikan layanan? Ternyata tidak.

Baca Juga:  Sakit Melanda Negeriku Tercinta

Seorang yang sedang merasa gawat Darurat, dibawa menggunakan ambulan oleh relawan kemanusiaan, datang ke Rumah Sakit, ternyata ditolak.

Harus mengurus dulu rujukan dari Puskesmas terdekat sesuai dengan rujukan.

Sempat ramai dalam berbagai media di Sumedang, saat kasus warga orang Jatinangor menderita Sakit. Ternyata harus telan pil pahit.

Sehingga muncul rumor, jika Anda sakit dan menggunakan kartu BPJS, maka layanan yang diberikan tidak akan maksimal, bahkan bisa di nomordua atau tigakan.

Walaupun rumor ini sempat di bantah oleh Direktur RSUD Sumedang, kenyataannya perlakuan Rumah sakit dan dokter prakter kepada warga pemilik BPJS terkadang seperti gambaran di atas.

Anehnya, Dengan segala kesulitan BPJS menjadi sesuatu yang Wajib dimiliki. Bahkan untuk jual beli tanah, Syarat umrh, bahkan mengurus SIM, sekarang harus memiliki BPJS Kesehatan.

Dengan demikian, apakah BPJS Kesehatan membantu Rakyat, atau justru mesengrayakan rakyat. Kami menyebutnya, BPJS Menyusahkan Rakyat!