Salah satu kader terbaik dari Partai Amanat Nasional (PAN), Muhamad Fajar Aldila S.H., M.Kn., atau kerap disapa Kang Fajar telah mendaftarkan diri sebagai Calon Bupati atau Calon Wakil Bupati melalui Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Sumedang.
Kehadiran Fajar Aldila dalam proses pendaftaran tersebut didampingi oleh Ketua DPD PAN Sumedang, Bagus Noorrochmat, serta jajaran Pengurus PAN Sumedang.
Rombongan Fajar Aldila diterima oleh jajaran Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB Sumedang, termasuk Ketua Desk Pilkada PKB Sumedang, Dadi Sopandi.
Pendaftaran ini dilaksanakan di Kantor DPC PKB Sumedang yang berlokasi di Jalan Pangeran Sugih No 33 Sumedang, pada tanggal 27 April 2024.
Fajar Aldila, yang merupakan salah satu Calon Bupati dari PAN, menyatakan bahwa keputusannya untuk mendaftar sebagai Calon Bupati kepada PKB Sumedang adalah langkah strategis dalam menjalin hubungan baik serta melakukan perjalanan politik yang panjang di Sumedang.
“Dengan rasa syukur, hari ini saya mendaftarkan diri sebagai Calon Bupati kepada PKB Sumedang. Saya bersyukur diterima dengan tangan terbuka oleh PKB,” ujar Fajar Aldila.
Fajar Merupakan Orang Pertama
Ketua Desk Pilkada DPC PKB, Dadi Sopandi, menyatakan bahwa pendaftaran Fajar Aldila telah diterima dengan baik. Dia menjelaskan bahwa Fajar telah melakukan pendaftaran secara online sebelumnya, dan hari ini memberikan persyaratan fisik sebagai bukti pendaftaran Calon Kepala Daerah di Sumedang.
“Dalam dua hari sejak pembukaan pendaftaran, Pak Muhamad Fajar Aldina SH MKn adalah pendaftar pertama,” ungkapnya.
“Dalam hal kunjungan calon yang lain, mereka datang sebatas silaturahmi saja,” tambahnya.
Secara resmi, Desk Pilkada DPC PKB menerima pendaftaran Fajar Aldila, yang diterima langsung oleh Ketua DPC PKB, Didi Suhrowardi.
Lebih lanjut, PKB Sumedang menjelaskan mekanisme internal terkait penjaringan Calon Kepala Daerahnya. Setelah tahap pendaftaran, mekanisme selanjutnya adalah mengikuti Uji Kompetensi dan Kelayakan (UKK) serta survei.
Para Bakal Calon Kepala Daerah tersebut akan diusulkan ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) untuk mendapatkan rekomendasi dalam pelaksanaan Pilkada 2024.
“Kewenangan kami hanya sampai pada membuat surat pengantar kepada DPP, selanjutnya mekanisme partai berjalan sesuai dengan arahan dari DPP,” pungkas Dadi.***