Ringkasan Berita:
- Total PHK Jan–Maret 2026 capai 8.389 orang
- Jawa Barat tertinggi dengan 1.721 kasus (20,5%)
- Meski tren menurun, ancaman PHK masih membayangi
JatiNetwork.Com – Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) masih menjadi perhatian serius di awal tahun 2026. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat total PHK secara kumulatif sejak Januari hingga Maret mencapai 8.389 orang.
Data tersebut berasal dari pekerja yang terdaftar dalam program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
Secara bulanan, tren PHK memang menunjukkan penurunan. Pada Januari tercatat sebanyak 4.590 orang, kemudian turun menjadi 3.273 orang di Februari, dan kembali menurun drastis menjadi 526 orang pada Maret.
Namun demikian, angka ini tetap menjadi sinyal bahwa kondisi ketenagakerjaan belum sepenuhnya stabil.
Dari sisi wilayah, Jawa Barat menjadi provinsi dengan jumlah PHK tertinggi, yakni mencapai 1.721 orang atau sekitar 20,5 persen dari total nasional.
Posisi berikutnya ditempati Kalimantan Selatan dengan 1.071 kasus, Kalimantan Timur 915 orang, Banten 707 orang, serta Jawa Timur 649 orang.
Sementara itu, DKI Jakarta mencatat 554 kasus PHK dan Jawa Tengah 558 orang.
Di wilayah Sumatera, Sumatera Selatan menjadi yang tertinggi dengan 495 orang, diikuti Sumatera Utara 168 orang dan Riau 152 orang.
Sebaliknya, sejumlah daerah mencatat angka PHK yang relatif rendah, seperti Gorontalo yang hanya mencatat dua kasus, serta Maluku, Papua Barat, dan Papua yang berada di bawah 10 kasus.
Kemnaker menegaskan bahwa data ini bersifat dinamis dan dapat berubah, mengingat pekerja yang terkena PHK masih memiliki waktu hingga enam bulan untuk melaporkan dan mengajukan klaim program JKP.
Meski tren penurunan terlihat, berbagai pihak mengingatkan bahwa potensi gelombang PHK lanjutan masih bisa terjadi, seiring dinamika ekonomi global yang belum sepenuhnya stabil.***









