Ringkasan:
- SK Bupati Sumedang tertanggal 4 September 2025 menetapkan ratusan Posyandu terintegrasi,
- Desa Banjarsari, Kecamatan Jatinunggal, tidak tercantum dalam daftar Posyandu,
- Kondisi ini memunculkan pertanyaan soal pemerataan layanan kesehatan dasar
JatiNetwork.Com – Fakta mengejutkan muncul dari dokumen resmi Pemerintah Kabupaten Sumedang terkait layanan kesehatan dasar. Dalam Keputusan Bupati Sumedang Nomor 400.7/KEP.494-DINKES/2025, Desa Banjarsari di Kecamatan Jatinunggal tidak tercantum memiliki Posyandu dalam daftar yang ditetapkan.
Keputusan yang ditandatangani oleh Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir tersebut ditetapkan pada 4 September 2025 dan menjadi dasar implementasi integrasi pelayanan kesehatan primer di seluruh wilayah Kabupaten Sumedang.
Dalam lampiran keputusan tersebut, ratusan Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) tercatat sebagai bagian dari sistem layanan kesehatan berbasis siklus hidup. Namun, setelah ditelusuri secara menyeluruh, tidak ditemukan satu pun Posyandu yang beralamat di Desa Banjarsari, Kecamatan Jatinunggal.
Padahal, di wilayah kerja Kecamatan Jatinunggal sendiri terdapat sejumlah fasilitas kesehatan lain seperti Puskesmas Pembantu (Pustu), di antaranya di Desa Kirisik, Cipeundeuy, Pawenang, dan Cimanintin.
Sementara itu, daftar Posyandu di kecamatan tersebut justru tersebar di desa-desa lain seperti Kirisik, Cipeundeuy, Pawenang, hingga Tarikolot, tanpa mencantumkan Desa Banjarsari.
Kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar. Apakah Desa Banjarsari memang belum memiliki Posyandu, atau justru sudah ada namun belum masuk dalam sistem integrasi pelayanan kesehatan primer?
Dalam diktum kebijakan, pemerintah menargetkan minimal 75 persen Posyandu di setiap wilayah Puskesmas harus terintegrasi dalam sistem layanan kesehatan primer.
Jika benar Desa Banjarsari belum memiliki Posyandu atau belum terdata, maka hal ini berpotensi menjadi celah dalam pemerataan layanan kesehatan dasar, khususnya bagi ibu, bayi, dan lansia.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai alasan tidak tercantumnya Desa Banjarsari dalam daftar tersebut.
Ke depan, klarifikasi dari pemerintah desa maupun dinas kesehatan menjadi penting untuk memastikan apakah ini persoalan data administratif atau memang menunjukkan kondisi riil di lapangan.











