Tak Ada Kompromi! Bangunan di Atas Drainase di Sumedang Wajib Dibongkar, Ini Alasannya

Petugas bersama aparat menertibkan bangunan yang menutup saluran air di wilayah Sumedang. (Ilsutrasi By Dreamina/Canva)

Ringkasan:

  • Pemkab Sumedang tertibkan bangunan di atas saluran air
  • Warga diminta bongkar mandiri sebelum tindakan tegas
  • Langkah ini untuk cegah banjir saat musim hujan

JatiNetwork.Com – Pemerintah Kabupaten Sumedang mengambil langkah tegas dalam menjaga fungsi saluran air dari berbagai gangguan bangunan liar.

Penertiban dilakukan terhadap bangunan dan konstruksi yang berdiri di atas saluran air atau drainase.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya antisipasi bencana banjir, khususnya di musim penghujan.

Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir telah menginstruksikan para camat untuk melakukan imbauan secara masif dan persuasif kepada masyarakat.

Imbauan tersebut menekankan larangan menutup, mempersempit, atau mengalihfungsikan saluran air dalam bentuk apa pun.

Instruksi itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor 26 Tahun 2026 tentang Penertiban Saluran Air dan Antisipasi Bencana Banjir.

“Saya sudah menerbitkan surat edaran kepada para camat untuk melakukan pemantauan dan evaluasi menyeluruh,” ujar Dony.

Pemantauan difokuskan pada kondisi drainase di setiap wilayah, terutama yang berpotensi menimbulkan genangan.

Bangunan yang menutup atau menghambat aliran air dinilai menjadi salah satu penyebab utama banjir.

Menurut Dony, langkah ini diambil sebagai bentuk perlindungan terhadap masyarakat.

“Ini untuk meminimalisir dampak yang ditimbulkan, khususnya saat curah hujan tinggi,” katanya.

Para camat juga diminta melakukan penertiban secara bertahap terhadap bangunan yang melanggar.

Tahapan awal dilakukan dengan memberikan peringatan kepada pemilik bangunan.

Pemilik diberikan batas waktu untuk melakukan pembongkaran secara mandiri.

Namun, jika imbauan tersebut tidak diindahkan, pemerintah akan mengambil langkah tegas.

Pembongkaran akan dilakukan bersama Satpol PP dan instansi terkait.

Kebijakan ini diharapkan dapat mengembalikan fungsi saluran air secara optimal.

Selain itu, langkah ini juga menjadi bagian dari upaya jangka panjang dalam pengelolaan lingkungan perkotaan.***

📡
🎙️
ON AIR
🔊
Radio Jati Network ● LIVE STREAMING