Sumedang Siap Tumbuh Bersama Kawasan Rebana, Bupati Dony: Peluang Besar Ekonomi dan Lapangan Kerja

Ilsutrasi, Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir (by DreaminaAI)

Ringkasan Berita:

  • Kabupaten Sumedang menyambut positif pengembangan Kawasan Rebana sebagai pusat industri baru di Jawa Barat.
  • Tiga kecamatan di Sumedang masuk wilayah pengembangan industri: Buahdua, Ujungjaya, dan Tomo.
  • Pemerintah daerah menekankan pembangunan industri harus tetap ramah lingkungan dan berkelanjutan.

JatiNetwork.Com – Pemerintah Kabupaten Sumedang menyambut positif rencana pengembangan Kawasan Rebana sebagai kawasan industri strategis di Jawa Barat yang diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir menyampaikan bahwa pengembangan kawasan tersebut menjadi peluang besar bagi masyarakat Sumedang, terutama dalam membuka lapangan pekerjaan dan mempercepat pembangunan ekonomi.

“Pengembangan Kawasan Rebana menjadi peluang strategis untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi dan membuka lapangan kerja bagi warga Sumedang,” ujar Dony.

Hal itu disampaikan setelah penandatanganan kesepakatan bersama antara para bupati di wilayah Rebana dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat di Bandung.

Kawasan Rebana sendiri merupakan kawasan industri baru di Jawa Barat yang mencakup tujuh daerah, yakni Kota Cirebon, Kabupaten Cirebon, Sumedang, Majalengka, Subang, Indramayu, dan Kuningan.

Menurut Dony, Kabupaten Sumedang memiliki posisi penting dalam pengembangan kawasan tersebut.

Terdapat tiga kecamatan di Sumedang yang masuk dalam wilayah pengembangan industri Rebana, yaitu Kecamatan Buahdua, Ujungjaya, dan Tomo.

Ia menilai percepatan pembangunan kawasan industri tersebut akan memberikan dampak positif bagi masyarakat, mulai dari meningkatnya aktivitas ekonomi hingga terbukanya peluang kerja baru.

“Ketika kawasan industri dipercepat, ekonomi akan tumbuh dan bergerak. Lapangan pekerjaan terbuka lebih luas dan pada akhirnya bermuara pada meningkatnya kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Meski demikian, Bupati Dony menegaskan bahwa pembangunan industri harus tetap memperhatikan aspek keberlanjutan serta menjaga kelestarian lingkungan.

Menurutnya, kawasan industri yang dikembangkan akan mengedepankan konsep industri ramah lingkungan dengan pemanfaatan energi hijau sesuai regulasi yang berlaku.

“Industri harus maju tetapi lingkungan tetap terjaga. Green energy menjadi perhatian utama sehingga pembangunan berjalan seimbang antara ekonomi dan kelestarian alam,” tegasnya.

Selain itu, pemerintah daerah juga akan menertibkan aktivitas tambang ilegal agar tidak merusak lingkungan dan memastikan kegiatan pertambangan yang legal berjalan sesuai aturan.

Ia juga menambahkan bahwa perhatian terhadap pembangunan infrastruktur di kawasan industri dan pertambangan akan terus diperkuat, termasuk peningkatan akses jalan dan fasilitas pendukung lainnya.

Kesepakatan pengembangan kawasan Rebana tersebut diharapkan menjadi langkah kolaboratif antara pemerintah daerah, pemerintah provinsi, serta para pemangku kepentingan untuk mendorong investasi sekaligus menjaga keseimbangan pembangunan ekonomi dan lingkungan di wilayah tersebut. ***

📡
🎙️
ON AIR
🔊
Radio Jati Network ● LIVE STREAMING