JatiNetwork.Com – Dalam upaya mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Wakil Bupati Sumedang M. Fajar Aldila melakukan monitoring dan edukasi langsung ke sejumlah pelaku usaha rumah makan dan kafe di wilayah Jatinangor, Rabu (7/5/2025).
Wabup Fajar didampingi oleh Kepala Satpol PP Kabupaten Sumedang, Syarief Effendi Badar, dan Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Mia Rohmiatin, dalam kegiatan pendataan Objek Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) yang berlangsung secara door-to-door.
“Kami turun langsung untuk memberikan edukasi sekaligus verifikasi agar para pelaku usaha lebih memahami dan patuh terhadap kewajiban perpajakan mereka,” ujar Wabup Fajar.
Menurutnya, masih banyak pelaku usaha yang belum memahami mekanisme pajak secara menyeluruh, sehingga perlu dilakukan pendekatan persuasif dan komunikatif.
“Seringkali mereka merasa takut atau khawatir soal pajak. Padahal, dengan komunikasi yang baik bersama Bapenda, banyak hal bisa dikaji dan disesuaikan. Intinya kami ingin para pelaku usaha tidak perlu takut, yang penting terbuka dan mau berdialog,” tambahnya.
Wabup Fajar menegaskan bahwa peningkatan PAD dari sektor pajak harus dilakukan secara transparan, adil, dan berorientasi pada pembinaan, bukan sekadar penagihan. Pendekatan langsung seperti ini diyakini lebih efektif dalam membangun kesadaran pajak di kalangan pelaku usaha, terutama yang bergerak di sektor makanan, minuman, dan jasa lainnya.
“Pajak yang dibayarkan bukan hanya kewajiban, tapi kontribusi nyata bagi pembangunan Sumedang. Kita ingin setiap rupiah yang masuk benar-benar kembali ke masyarakat dalam bentuk pembangunan yang merata dan berkelanjutan,” pungkasnya.
Dengan pendekatan langsung dan dialog terbuka, Pemkab Sumedang berharap bisa mendorong iklim usaha yang sehat sekaligus memperkuat kemandirian fiskal daerah melalui peningkatan PAD.