JatiNetwork.Com – Para pelaku industri tembakau di Kabupaten Sumedang mendorong pemerintah daerah untuk membentuk fasilitas laboratorium guna menguji kadar tar dan nikotin dalam produk olahan tembakau.
Menurut mereka, keberadaan laboratorium semacam itu sangat diperlukan agar proses produksi, termasuk pembuatan rokok, dapat memenuhi standar yang telah ditetapkan dalam peraturan pemerintah.
Asosiasi Pengusaha Tembakau Nasional (APTN) Jawa Barat mengusulkan agar laboratorium tersebut dikelola langsung oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Sumedang.
Dengan adanya fasilitas pengujian lokal, para pelaku usaha tidak perlu lagi melakukan uji laboratorium ke Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Jakarta, yang selama ini memakan waktu dan biaya.
“Jika bisa diwujudkan di Sumedang, tentunya akan sangat membantu menekan pengeluaran operasional karena tidak perlu kirim sampel jauh-jauh ke Jakarta,” kata Ketua APTN Jabar, H. Agus Mulyawan.
Ia menambahkan bahwa beberapa wilayah seperti Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Madura telah memiliki fasilitas serupa dan memberi dampak positif bagi pengembangan industri tembakau di daerahnya.
“Melihat peningkatan produksi tembakau di Sumedang, sudah selayaknya daerah ini memiliki laboratoriumnya sendiri,” imbuhnya.
Agus juga berharap pembangunan fasilitas ini bisa dibiayai melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), yang memang dialokasikan untuk mendukung sektor terkait.
“Laboratorium ini tidak hanya akan menguntungkan industri tembakau, tetapi juga berpotensi meningkatkan pendapatan daerah melalui optimalisasi pemanfaatan DBHCHT,” jelasnya.***