JatiNetwork.Com [JNC] – Pemerintah Kabupaten Sumedang menyatakan komitmennya untuk memperketat pengawasan tata ruang dan perizinan pembangunan sebagai tindak lanjut arahan Gubernur Jawa Barat dalam Rapat Koordinasi Penanganan Banjir di wilayah Bandung Raya, Kabupaten Sumedang, dan Kabupaten Garut.
Rapat koordinasi tersebut dipimpin langsung oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dan dihadiri Bupati Sumedang H. Dony Ahmad Munir bersama Wakil Bupati Sumedang M. Fajar Aldila. Kegiatan berlangsung di Kampus IPDN Jatinangor, Selasa (9/12/2025).
Dalam arahannya, Gubernur Dedi Mulyadi menyebutkan bahwa kawasan Bandung Raya, Kabupaten Sumedang, dan Kabupaten Garut merupakan wilayah rawan bencana, mulai dari sesar Lembang, banjir, hingga longsor. Oleh karena itu, keberadaan ruang terbuka hijau (RTH) harus tetap dipertahankan.
“Kita menyadari wilayah ini rawan banjir dan longsor. Karena itu, ruang terbuka hijau harus dijaga dan dipertahankan,” ujar Dedi.
Gubernur juga menegaskan akan memperketat perizinan pembangunan perumahan di wilayah rawan bencana. Bahkan, perizinan yang telah diterbitkan akan ditunda sementara untuk dilakukan evaluasi tata ruang secara menyeluruh.
“Perizinan yang sudah diberikan akan kita tunda terlebih dahulu dan dievaluasi agar tidak menimbulkan risiko tinggi terhadap lingkungan di masa depan,” tegasnya.
Selain itu, Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga akan fokus pada keberlanjutan lahan perkebunan, termasuk kawasan perkebunan teh, serta penataan wilayah di sekitar sungai. Upaya tersebut mencakup monitoring kawasan hingga rencana relokasi warga yang bermukim di sempadan sungai.
“Kita akan lakukan monitoring, mengingatkan warga yang tinggal di sempadan sungai untuk direlokasi, dan sungainya akan diperlebar,” tutur Dedi.
Menanggapi arahan tersebut, Wakil Bupati Sumedang M. Fajar Aldila menegaskan kesiapan Pemkab Sumedang untuk menindaklanjuti seluruh instruksi Gubernur Jawa Barat, khususnya terkait evaluasi tata ruang, pengetatan perizinan, serta perlindungan ruang terbuka hijau di wilayah rawan bencana.
“Kami siap memastikan pengawasan pemanfaatan ruang berjalan lebih ketat, terutama di area yang dinilai berisiko tinggi terhadap bencana,” ujar Fajar.
Ia menambahkan, Pemkab Sumedang juga akan memperkuat monitoring kawasan rawan bencana sebagai bagian dari upaya pencegahan dan pengurangan risiko banjir dan longsor di Kabupaten Sumedang.***

















