Ringkasan 3 Poin:
- Pemkab Sumedang mempercepat digitalisasi transaksi untuk meningkatkan transparansi dan mencegah kebocoran pendapatan daerah.
- QRIS dan pembayaran non-tunai akan diperluas hingga layanan publik dan desa.
- Pemkab menargetkan peningkatan indeks digitalisasi transaksi pemerintah daerah sepanjang 2026.
JatiNetwork.Com – Pemerintah Kabupaten Sumedang terus memperkuat transformasi digital dalam tata kelola pemerintahan sebagai upaya meningkatkan transparansi sekaligus mencegah kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Komitmen tersebut ditegaskan Wakil Bupati Sumedang M. Fajar Aldila saat membuka High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kabupaten Sumedang Tahun 2026 di Pondokan Hanjuang Hegar, Kecamatan Cimalaka, Rabu (15/7/2026).
Kegiatan yang diselenggarakan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) itu dihadiri Sekretaris Daerah Tuti Ruswati, jajaran perangkat daerah, perwakilan Bank Indonesia Jawa Barat, perbankan, serta berbagai pemangku kepentingan.
Dalam sambutannya, Wabup Fajar menegaskan bahwa digitalisasi transaksi pemerintah daerah kini bukan lagi sekadar pilihan, melainkan kebutuhan untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih transparan, akuntabel, efektif, dan efisien.
Menurutnya, penerapan sistem digital tidak hanya mempermudah proses transaksi, tetapi juga memperkuat pengawasan, meningkatkan penerimaan daerah, serta meminimalkan potensi kebocoran anggaran.
Ia mencontohkan penggunaan sistem pembayaran digital melalui QRIS yang kini mulai diterapkan pada berbagai sektor, mulai dari angkutan umum, pasar tradisional, rumah sakit hingga berbagai layanan publik lainnya.
Fajar juga menyoroti masih adanya pelaku usaha yang belum terintegrasi dengan sistem pembayaran digital. Kondisi tersebut dinilai dapat memengaruhi kepatuhan pembayaran pajak karena transaksi belum seluruhnya tercatat secara elektronik.
“Jangan sampai ada lagi transaksi yang tidak tercatat. Dengan digitalisasi seluruh transaksi dapat direkam secara akurat sehingga meningkatkan akuntabilitas dan kepercayaan masyarakat,” ujarnya.
Pemkab Sumedang juga menilai optimalisasi PAD melalui digitalisasi menjadi salah satu strategi penting dalam menjaga keberlanjutan pembangunan daerah. Sejauh ini, capaian Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) Kabupaten Sumedang terus menunjukkan tren positif.
Meski demikian, pemerintah berharap peningkatan indeks tersebut tidak hanya menjadi capaian administratif, tetapi juga mampu mendorong kenaikan penerimaan daerah, meningkatkan kepatuhan masyarakat, serta menghadirkan pelayanan publik yang semakin berkualitas.
Melalui forum HLM TP2DD, Pemkab Sumedang menetapkan sejumlah target hingga akhir tahun 2026. Di antaranya mempertahankan status digital pada indeks ETPD, meningkatkan nilai evaluasi TP2DD, memperluas transaksi non-tunai pada seluruh siklus APBD, mempercepat digitalisasi pajak dan retribusi daerah, memperluas implementasi QRIS di seluruh layanan publik, serta memperkuat kualitas data dan inovasi digital.
Wabup Fajar menambahkan, tantangan berikutnya adalah memperluas penerapan digitalisasi hingga ke tingkat desa. Menurutnya, edukasi kepada masyarakat menjadi kunci agar transformasi digital dapat diterima dan dimanfaatkan secara optimal.
Ia optimistis sinergi antara pemerintah daerah, Bank Indonesia, perbankan, dan seluruh pemangku kepentingan akan semakin mempercepat terwujudnya pelayanan publik yang modern sekaligus mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat Sumedang.***











