Ringkasan Berita:
- DPRD Sumedang Dapil IV mendorong pembangunan infrastruktur dan sarana kesehatan menjadi prioritas PIK 2027.
- Usulan tersebut mengemuka dalam Musrenbang Kecamatan Situraja di Aula Desa Malaka.
- DPRD menilai anggaran PIK sekitar Rp590 juta harus diarahkan tepat sasaran sesuai kebutuhan masyarakat.
JatiNetwork.Com – Anggota DPRD Kabupaten Sumedang dari Daerah Pemilihan (Dapil) IV mendorong agar arah prioritas Pagu Indikatif Kewilayahan (PIK) Kecamatan Situraja tahun 2027 difokuskan pada pembangunan infrastruktur wilayah serta penguatan sarana dan fasilitas kesehatan.
Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan Situraja yang digelar di Aula Desa Malaka, Kamis (5/2/2026). Kegiatan tersebut menghadirkan anggota DPRD Dapil IV sebagai narasumber, di antaranya Herman Hermawan, S.Hut, dan Sarip Hidayat.
Ketua DPRD Kabupaten Sumedang, H. Sidik Jafar, S.E., yang juga merupakan anggota DPRD dari Dapil IV, menegaskan pihaknya akan mengawal alokasi PIK agar penggunaannya tepat sasaran serta selaras dengan kebutuhan prioritas masyarakat di wilayah tersebut.
Menurutnya, pembangunan infrastruktur dan layanan dasar harus menjadi fokus utama dalam perencanaan pembangunan daerah.
βKita kawal bersama agar arah penggunaan PIK benar-benar menjawab kebutuhan utama masyarakat, terutama sektor infrastruktur dan layanan dasar,β ujarnya dalam forum Musrenbang.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Sumedang, Atang Setiawan, S.E., menyampaikan bahwa nilai PIK Kecamatan Situraja untuk tahun 2027 diperkirakan berada di kisaran Rp590 juta.
Ia menilai anggaran tersebut harus dikawal secara cermat agar pemanfaatannya memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Menurutnya, meskipun nilai PIK relatif terbatas, berbagai program prioritas pembangunan tetap dapat didorong melalui pagu anggaran perangkat daerah atau Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sesuai dengan dinas teknis terkait.
βPIK harus kita kawal dan cermati bersama. Nilainya memang terbatas, namun kebutuhan pembangunan strategis tetap bisa didorong melalui pagu SKPD sesuai dengan kewenangan dinas teknis,β jelasnya.
Hasil pembahasan dalam Musrenbang Kecamatan Situraja tersebut selanjutnya akan menjadi bahan penyelarasan dalam tahapan perencanaan pembangunan di tingkat Kabupaten Sumedang. ***











