Ringkasan Berita:
- Komisi I DPRD Sumedang mendorong peningkatan kesejahteraan dan profesionalisme petugas Damkar.
- Status Damkar yang kini menjadi dinas tipe C dinilai harus diikuti peningkatan anggaran dan fasilitas.
- DPRD menyoroti minimnya armada, APD, serta keterbatasan SDM yang sebagian besar masih PPPK paruh waktu.
JatiNetwork.Com – Komisi I DPRD Kabupaten Sumedang mendorong peningkatan kesejahteraan dan profesionalisme petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) agar pelayanan kepada masyarakat semakin optimal.
Hal tersebut disampaikan saat jajaran Komisi I DPRD Sumedang melakukan kunjungan kerja ke Kantor Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Sumedang, menyusul perubahan struktur organisasi dari sebelumnya berada di bawah Satpol PP menjadi dinas mandiri.
Ketua Komisi I DPRD Sumedang dari Fraksi Partai Golkar, Asep Kurnia, mengatakan kunjungan tersebut bertujuan memastikan pelaksanaan Peraturan Daerah terkait Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Damkar sebagai dinas tipe C berjalan secara maksimal.
Menurutnya, peningkatan status kelembagaan tersebut harus diikuti dengan dukungan anggaran yang memadai agar pelayanan kedaruratan kepada masyarakat dapat berjalan lebih optimal.
“Dengan dinaikkan status Damkar dari sebelumnya hanya bidang di Satpol PP menjadi dinas, tentu harus diikuti dengan penambahan anggaran. Tanpa dukungan anggaran yang memadai, peningkatan status tersebut tidak akan memberikan dampak signifikan,” ujar Asep Kurnia saat ditemui di Kantor Dinas Damkar Sumedang, Kamis (29/1/2026).
Ia menambahkan, DPRD akan memaksimalkan pembahasan anggaran, khususnya saat evaluasi perubahan anggaran, agar kebutuhan Damkar dapat lebih diperhatikan.
Selain anggaran, Komisi I DPRD Sumedang juga menyoroti keterbatasan sarana dan prasarana yang dimiliki Damkar. Menurut Asep, beberapa armada yang ada saat ini belum seluruhnya dalam kondisi layak operasi.
“Sering terjadi ketika ada laporan kebakaran, hanya beberapa armada yang dapat berfungsi. Bahkan terkadang terkendala operasional seperti bahan bakar atau kondisi kendaraan yang sudah tidak layak,” katanya.
Tak hanya itu, ketersediaan alat pelindung diri (APD) bagi petugas juga dinilai masih sangat terbatas. Padahal, perlengkapan keselamatan merupakan kebutuhan utama bagi petugas yang bertugas di lapangan.
“Peralatan seperti baju tahan api, sepatu boots khusus, selang, pompa air, hingga perlengkapan lainnya masih sangat terbatas,” tambahnya.
Dari sisi sumber daya manusia, Komisi I DPRD Sumedang juga menyoroti kondisi petugas Damkar yang sebagian besar masih berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
DPRD berencana berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk mengkaji kemungkinan formasi baru agar kebutuhan tenaga Damkar dapat terpenuhi secara optimal.
Anggota Komisi I DPRD Sumedang dari Fraksi PKS, dr. Iwan Nugraha, menambahkan bahwa pihaknya akan terus mendorong peningkatan kompetensi petugas Damkar, termasuk melalui program pelatihan yang lebih intensif.
Menurutnya, meskipun anggaran Damkar saat ini mulai meningkat, namun secara ideal masih memerlukan dukungan lebih besar agar pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan maksimal.
“Kami dari DPRD akan terus mendukung peningkatan kapasitas dan pelayanan Damkar, karena mereka berada di garis depan dalam menangani berbagai kondisi darurat di masyarakat,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Sumedang, Syarief Effendi Badar, menyampaikan bahwa berbagai masukan dari DPRD akan menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Ia menjelaskan, saat ini total anggaran Dinas Damkar Sumedang mencapai lebih dari Rp8 miliar per tahun, yang sebagian besar masih digunakan untuk belanja pegawai dan tunjangan.
Syarief juga mengungkapkan bahwa ketersediaan armada Damkar saat ini masih terbatas. Dari enam unit kendaraan pancar yang dimiliki, dua di antaranya sudah tidak dapat beroperasi karena faktor usia dan kerusakan.
“Bahkan ada kendaraan yang dibuat pada tahun 1993. Selain itu, peralatan lain seperti baju tahan api maupun perlengkapan penanganan sarang tawon juga masih sangat terbatas,” jelasnya.
Dengan berbagai keterbatasan tersebut, pihaknya berharap dukungan dari pemerintah daerah dan DPRD dapat terus ditingkatkan agar pelayanan pemadam kebakaran di Kabupaten Sumedang semakin optimal. ***











