Pemkab Sumedang Tanggapi Pandangan Fraksi DPRD Soal Raperda APBD 2026: Komitmen Kolaboratif Demi Pembangunan Daerah

Suasana rapat paripurna DPRD Sumedang saat penyampaian jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda APBD Tahun Anggaran 2026, Senin (27/10/2025)./JNC

JatiNetwork.Com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumedang menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian jawaban Bupati Sumedang atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2026, Senin (27/10/2025).

Rapat berlangsung di ruang sidang utama DPRD Sumedang, dipimpin Wakil Ketua DPRD, Atang Setiawan, S.E., dan dihadiri Wakil Bupati M. Fajar Aldila, unsur Forkopimda, para kepala perangkat daerah, camat, kepala desa, serta perwakilan partai politik dan organisasi masyarakat.

Rapat Paripurna Dihadiri Lengkap dan Penuh Semangat Kolaborasi

Dalam pembukaannya, Atang Setiawan menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya rapat yang dihadiri secara lengkap oleh unsur pemerintahan dan perwakilan masyarakat.

“Dengan diawali ucapan Bismillahirrahmanirrahim, rapat paripurna DPRD Kabupaten Sumedang dalam rangka penyampaian jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda APBD Tahun Anggaran 2026 secara resmi dibuka dan terbuka untuk umum,” ujar Atang seraya mengetukkan palu tiga kali.

Agenda utama rapat kali ini adalah mendengarkan jawaban Bupati Sumedang atas seluruh pandangan umum dari tujuh fraksi DPRD yang sebelumnya telah disampaikan pada rapat paripurna, Jumat (24/10/2025).

Pemkab Siap Terima Masukan DPRD untuk APBD yang Lebih Berkualitas

Jawaban pemerintah disampaikan langsung oleh Wakil Bupati Sumedang, M. Fajar Aldila, yang hadir mewakili Bupati. Dalam penyampaiannya, Pemkab menyampaikan apresiasi terhadap seluruh fraksi DPRD atas pandangan, masukan, dan kritik konstruktif yang disampaikan.

“Pandangan fraksi DPRD merupakan bentuk komitmen bersama untuk memastikan arah kebijakan APBD 2026 berpihak pada kepentingan masyarakat dan pembangunan yang berkeadilan,” kata Fajar Aldila.

Setelah penyampaian jawaban, pimpinan DPRD menyampaikan bahwa seluruh masukan dan tanggapan dari kedua pihak akan menjadi bahan kajian dalam tahap pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

“Kepada Badan Anggaran DPRD kami ucapkan selamat bekerja. Semoga diberikan kekuatan lahir dan batin agar dapat menyelesaikan pembahasan tepat waktu sesuai jadwal,” tutur Atang Setiawan.

Sinergi Legislatif dan Eksekutif Jadi Kunci Keberhasilan APBD 2026

Rapat paripurna ditutup dengan doa dan pantun penutup yang disampaikan oleh pimpinan DPRD, sebagai simbol semangat kebersamaan dan kolaborasi antara legislatif serta eksekutif.

“Kerja sama yang baik, mari dijalin, agar APBD ditetapkan tepat waktu,” ucap Atang menutup rapat dengan ketukan palu tiga kali.

Dengan berakhirnya rapat ini, pembahasan Raperda APBD Tahun Anggaran 2026 resmi memasuki tahap lanjutan. Kolaborasi antara Banggar DPRD dan TAPD Pemkab Sumedang diharapkan mampu melahirkan rancangan anggaran yang efisien, transparan, dan berdampak nyata bagi masyarakat Sumedang.***