Ringkasan Berita:
- Anggota DPRD Sumedang Dapil V menggelar Safari Ramadan di Masjid Al Falah, Jatinangor.
- DPRD menyalurkan bantuan Rp12 juta kepada DKM untuk mendukung kegiatan masjid.
- Kegiatan menjadi momentum menyerap aspirasi masyarakat sekaligus memperkuat silaturahmi.
JatiNetwork.Com – Anggota DPRD Kabupaten Sumedang dari Daerah Pemilihan (Dapil) V menggelar kegiatan Safari Ramadan 1447 Hijriah di Masjid Al Falah, Dusun Mekarjaya, Desa Cileles, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang.
Dalam kegiatan tersebut, para wakil rakyat tidak hanya bersilaturahmi dengan masyarakat, tetapi juga menyerap aspirasi warga sekaligus menyalurkan bantuan sebesar Rp12 juta kepada Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) setempat.
Safari Ramadan itu dihadiri sejumlah anggota DPRD Sumedang dari Dapil V, di antaranya H. Warson, Herman Habibullah, Ricky Kadarsyah, dr. Iwan Nugraha, dan Lady Puspita.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari agenda rutin DPRD Sumedang yang dilaksanakan secara serentak di enam daerah pemilihan selama bulan Ramadan.
Perwakilan DPRD Sumedang dari Fraksi PKB, Herman Habibullah, menjelaskan bahwa pelaksanaan Safari Ramadan tahun ini berbeda dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Jika sebelumnya seluruh anggota DPRD turun bersama, kini kegiatan dilaksanakan berdasarkan wilayah daerah pemilihan masing-masing.
“Berdasarkan rapat Badan Musyawarah, Safari Ramadan tahun ini dilaksanakan per dapil. Jadi hari ini serentak di enam dapil yang ada di Kabupaten Sumedang,” ujar Herman saat ditemui di sela kegiatan, Rabu (4/3/2026).
Selain menjalin silaturahmi dengan masyarakat, DPRD juga menyerahkan bantuan senilai Rp12 juta kepada DKM Masjid Al Falah. Bantuan tersebut diharapkan dapat membantu operasional masjid serta mendukung berbagai kegiatan keagamaan masyarakat selama Ramadan.
Herman menambahkan bahwa Safari Ramadan juga menjadi momentum penting bagi DPRD untuk mendengar langsung aspirasi masyarakat di wilayah daerah pemilihannya.
Namun demikian, ia menegaskan bahwa proses perencanaan pembangunan daerah tetap harus melalui mekanisme Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) yang dimulai dari tingkat dusun hingga kabupaten.
“Pembangunan wilayah harus melalui usulan masyarakat dalam musrenbang dari tingkat dusun sampai tingkat kabupaten. DPRD pada prinsipnya mengetahui aspirasi masyarakat, tetapi prosesnya harus melalui mekanisme tersebut,” jelasnya.
Ia juga menegaskan bahwa DPRD memiliki tiga fungsi utama dalam pemerintahan daerah, yaitu fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Melalui kegiatan Safari Ramadan, DPRD berharap dapat menjawab berbagai pertanyaan masyarakat mengenai peran dan kinerja lembaga legislatif sekaligus mempererat hubungan dengan konstituen di daerah pemilihan masing-masing. ***











