Ringkasan :
- Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir mengapresiasi kontribusi kepala desa dalam pelayanan publik dan pembangunan di wilayah masing-masing.
- Kepala desa yang purna bakti diharapkan tetap berkontribusi melalui pengalaman, pengetahuan, dan jejaring yang telah dibangun.
- Kepala desa yang masih menjabat didorong meningkatkan inovasi, kolaborasi, optimalisasi APBDes, dan gotong royong untuk memajukan desa.
JatiNetwork.Com – Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir menyampaikan apresiasi kepada para kepala desa atas pengabdian mereka dalam menyelenggarakan pemerintahan, memberikan pelayanan publik, dan mendorong pembangunan di tingkat desa.
Apresiasi tersebut disampaikan saat menerima kunjungan silaturahmi kepala desa yang akan memasuki masa purna bakti dan kepala desa yang masih menjabat dari Kecamatan Tanjungkerta di Gedung Negara, Sumedang, Selasa, 13 Oktober 2026.
Dony menilai, kepala desa memiliki peran strategis dalam mendukung kemajuan Kabupaten Sumedang. Pengabdian mereka dinilai memberikan dampak langsung bagi masyarakat melalui pembangunan infrastruktur maupun peningkatan pelayanan.
Sejumlah hasil pembangunan yang disebutkan meliputi perbaikan jalan desa, pembangunan irigasi, penataan jalan lingkungan, serta perbaikan rumah tidak layak huni (rutilahu). Dukungan terhadap sektor pertanian, perikanan, dan peternakan juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Menurut Dony, berbagai capaian tersebut merupakan hasil kerja keras pemerintah desa dalam menjalankan program pembangunan sesuai kebutuhan masyarakat. Ia menyampaikan terima kasih kepada para kepala desa yang telah berkontribusi selama masa jabatannya.
Bupati juga menegaskan bahwa berakhirnya masa jabatan tidak berarti seseorang harus berhenti memberikan manfaat bagi lingkungan sekitarnya. Kepala desa yang purna bakti tetap memiliki kesempatan untuk berkontribusi melalui pengalaman dan pengetahuan yang diperoleh selama memimpin desa.
Pengalaman dalam mengelola pemerintahan, memahami persoalan masyarakat, serta membangun hubungan dengan berbagai pihak dapat menjadi modal sosial untuk mendukung kemajuan desa. Kontribusi tersebut dapat dilakukan melalui kegiatan kemasyarakatan dan berbagai bentuk partisipasi sesuai kapasitas masing-masing.
Bagi kepala desa yang masih menjabat, Dony meminta agar kinerja, kreativitas, dan inovasi terus ditingkatkan. Pemerintah desa diharapkan mampu menggali potensi wilayah serta mengembangkan program yang memberikan manfaat nyata bagi warga.
Ia menilai, pembangunan desa tidak hanya ditentukan oleh besarnya anggaran yang tersedia. Kemampuan menyusun prioritas, mengoptimalkan sumber daya, dan melibatkan masyarakat juga berperan penting dalam menentukan keberhasilan program pembangunan.
Salah satu instrumen yang dapat dimanfaatkan adalah Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Pengelolaannya perlu diarahkan pada kebutuhan masyarakat dan dilaksanakan sesuai ketentuan, dengan memperhatikan transparansi serta akuntabilitas penggunaan anggaran.
Selain itu, kolaborasi pentaheliks dapat memperluas dukungan terhadap pembangunan desa. Pendekatan ini mendorong keterlibatan pemerintah, masyarakat, dunia usaha, akademisi, dan media sesuai peran masing-masing.
Gotong royong juga menjadi modal sosial yang penting dalam pembangunan. Partisipasi warga dapat membantu memperkuat rasa memiliki terhadap program desa sekaligus menjaga keberlanjutan hasil pembangunan yang telah diwujudkan.
Pesan tersebut relevan bagi desa yang sedang menghadapi pergantian kepemimpinan. Pengalaman kepala desa sebelumnya dapat menjadi bahan pembelajaran, sementara pemimpin yang masih menjabat perlu melanjutkan program yang bermanfaat dan memperbaiki hal-hal yang masih perlu ditingkatkan.
Pada akhirnya, keberhasilan pembangunan desa tidak hanya diukur dari banyaknya proyek fisik yang diselesaikan. Kualitas pelayanan publik, keterlibatan masyarakat, pengelolaan anggaran yang bertanggung jawab, dan keberlanjutan program juga menjadi bagian penting dari kemajuan desa.
Melalui apresiasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Sumedang berharap semangat pengabdian tetap terjaga, baik bagi kepala desa yang akan purna bakti maupun mereka yang masih menjalankan tugas. Pergantian jabatan diharapkan tidak memutus kontribusi positif bagi masyarakat dan pembangunan desa.***











