JatiNetwork.Com – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Inovasi Daerah diproyeksikan menjadi fondasi strategis bagi masa depan Kabupaten Sumedang. Hal tersebut ditegaskan Bupati Sumedang, H. Dony Ahmad Munir, saat menjadi narasumber dalam Public Hearing Uji Publik Raperda Inovasi Daerah di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sumedang, Rabu (17/12/2025).
Bupati Dony menyampaikan bahwa uji publik Raperda Inovasi Daerah merupakan momentum penting untuk menyatukan visi dan memperkuat komitmen bersama antara eksekutif, legislatif, serta seluruh pemangku kepentingan dalam mendorong kemajuan Sumedang.
“Ini adalah momentum strategis untuk menyatukan dan memadukan komitmen bersama, sekaligus melakukan ikhtiar agar inovasi benar-benar tumbuh dan berkembang di Kabupaten Sumedang,” ujar Bupati.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga mengapresiasi DPRD Kabupaten Sumedang yang telah memberikan dukungan nyata melalui pengalokasian pagu anggaran yang signifikan guna mendorong lahirnya inovasi daerah. Menurutnya, dukungan anggaran tersebut menjadi jaminan rasa aman bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk berani berkreasi dan berinovasi.
“DPRD telah menyediakan pagu yang besar untuk menumbuhkembangkan inovasi. Dengan begitu, inovasi daerah menjadi rumah yang aman bagi ASN untuk berkreasi tanpa rasa takut,” katanya.
Lebih jauh, Bupati menegaskan bahwa pembahasan Raperda Inovasi Daerah tidak sekadar membicarakan pasal atau aturan formal, melainkan menyangkut arah dan masa depan Kabupaten Sumedang secara menyeluruh.
“Kami bukan hanya membahas pasal-pasal atau ide baru, tetapi juga masa depan Kabupaten Sumedang. Inovasi adalah kunci agar kita mampu menjawab tantangan zaman,” tegasnya.
Bupati Dony menjelaskan, inovasi daerah merupakan instrumen penting untuk meningkatkan kinerja pemerintahan sekaligus kualitas pelayanan publik. Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Sumedang mendorong setiap perangkat daerah untuk aktif melahirkan terobosan yang berdampak langsung bagi masyarakat.
“Untuk meningkatkan kinerja, pemerintah daerah bisa dan harus melakukan inovasi. Dalam kebijakan kami, minimal satu SKPD harus memiliki satu inovasi yang manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat,” tuturnya.
Di akhir penyampaiannya, Bupati kembali menekankan pentingnya keberanian ASN dalam melakukan perubahan. Ia menilai, hasil yang lebih baik tidak akan tercapai apabila masih mengandalkan cara-cara lama.
“ASN harus berani membuat terobosan. Jika ingin kinerja yang lebih baik, maka tidak bisa dilakukan dengan cara biasa, tetapi harus melalui inovasi,” pungkasnya.
Melalui uji publik ini, Raperda Inovasi Daerah diharapkan dapat disempurnakan sehingga menjadi payung hukum yang kuat dalam mendorong budaya inovasi dan transformasi birokrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumedang.

















