JatiNetwork.Com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumedang bergerak cepat memastikan keamanan para santri dengan melakukan evaluasi terhadap kondisi fisik bangunan pondok pesantren di wilayahnya.
Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir menginstruksikan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) untuk melakukan pengawasan struktur bangunan di seluruh pondok pesantren.
“Untuk menghindari terjadinya bencana serupa seperti di Pondok Pesantren Al Khoziny, Sidoarjo, kami telah memerintahkan Dinas PUTR meninjau kelayakan bangunan di semua pondok pesantren yang ada di Kabupaten Sumedang,” ujarnya.
Menurut Bupati, kegiatan monitoring ini akan dilakukan secara lintas sektor, melibatkan Kementerian Agama (Kemenag) sebagai pemegang data pondok pesantren di Kabupaten Sumedang.
“PUTR akan memeriksa struktur bangunan, sementara Kemenag memastikan data dan lokasi pesantren yang diverifikasi. Kami ingin memastikan semuanya layak dan aman bagi santri,” tegasnya.
Dalam pelaksanaan di lapangan, kegiatan ini juga akan didampingi oleh tokoh masyarakat dan para ulama setempat. “Kami libatkan ulama dan tokoh masyarakat agar kegiatan ini lebih mudah diterima dan tidak menimbulkan kesalahpahaman,” kata Bupati Dony.
Dari hasil awal monitoring bersama Dinas PUTR, Kemenag, dan Bagian Kesra, ditemukan beberapa pondok pesantren yang tengah melakukan pembangunan, salah satunya Pondok Pesantren Miftahul Hasanah di Kecamatan Jatinangor.
“Hasil pengecekan konstruksi oleh Dinas PUTR menunjukkan adanya kesalahan struktur. Maka pengerjaan untuk sementara kami hentikan sampai ada rekomendasi teknis dari PUTR,” jelasnya.
Bupati juga menegaskan pentingnya Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan sosialisasi standar konstruksi kepada para pengasuh pesantren.
“IMB merupakan syarat penting bagi lembaga pendidikan. Kami ingin memastikan semua pihak bertanggung jawab terhadap keamanan bangunan pesantren agar santri belajar dengan tenang dan aman,” ujarnya.
Langkah evaluasi ini menjadi bagian dari upaya Pemkab Sumedang menjaga keselamatan santri serta meningkatkan kualitas sarana pendidikan keagamaan di daerah.***


















