JatiNetwork.Com – Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Sumedang terus mendorong pengembangan komoditas unggulan perkebunan. Tahun ini, fokus utama diarahkan pada pengembangan kembali tanaman cengkeh melalui program Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) 2025.
Kepala Bidang Perkebunan DPKP Kabupaten Sumedang, Ir. Sunsun Gartini, menyampaikan bahwa cengkeh merupakan komoditas yang memiliki nilai ekonomi tinggi. Selain dibutuhkan untuk industri rokok, cengkeh juga banyak dimanfaatkan dalam sektor kesehatan dan farmasi.
“Cengkeh memiliki prospek yang menjanjikan. Sumedang sendiri sejak lama dikenal sebagai salah satu daerah penghasil cengkeh. Maka dari itu, kami akan kembali mendorong pengembangannya agar petani mendapatkan nilai tambah,” ujar Sunsun, Sabtu, 23 Agustus 2025.
Sunsun menambahkan, beberapa wilayah yang akan menjadi prioritas pengembangan cengkeh yaitu Kecamatan Rancakalong dan Kecamatan Wado, karena keduanya dikenal sebagai sentra produksi cengkeh di Sumedang.
Sebagai bentuk dukungan, DPKP berencana menyalurkan bantuan benih cengkeh kepada kelompok tani. Distribusi benih tersebut ditargetkan berlangsung pada musim tanam Oktober 2025, sehingga bisa segera dimanfaatkan para petani.
“Program bantuan benih ini sudah kami siapkan melalui anggaran DBHCHT tahap II tahun 2025. Harapannya, dapat membantu meningkatkan produktivitas pertanian sekaligus memperkuat ekonomi masyarakat,” tutur Sunsun.
Dengan adanya program ini, DPKP optimistis pengembangan cengkeh dapat menjadi salah satu solusi untuk memperkuat ketahanan ekonomi daerah, sekaligus menghidupkan kembali kejayaan komoditas perkebunan di Sumedang.***


















