JatiNetwork.Com – Pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) di Kabupaten Sumedang kembali memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Tahun 2025 ini, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) telah menyelesaikan pembangunan tiga ruas Jalan Usaha Tani (JUT) di Kecamatan Cibugel, Paseh, dan Jatigede.
Tiga jalan tersebut berada di Desa Mekar Buana (Cibugel), Desa Bongkok (Paseh), dan Desa Padaasih (Jatigede). Infrastruktur ini menjadi akses vital bagi petani tembakau untuk menuju lahan dan mengangkut hasil panen.
Kepala Bidang Prasarana Sarana Pertanian DPKP, Hendri Gumilar Harakat, mengatakan pembangunan JUT merupakan aspirasi lama para petani yang akhirnya terealisasi.
“Keinginan petani agar ada akses jalan yang layak menuju kebun tembakau akhirnya bisa diwujudkan melalui DBHCHT tahun 2025. Jalan tani ini benar-benar vital untuk mendukung aktivitas pertanian,” ujarnya, Rabu (20/8).
Dengan rabat beton yang kokoh, jalan kini dapat dilalui kendaraan roda empat. Hal ini memudahkan distribusi sarana produksi maupun hasil panen tembakau.
“Kalau dulu hasil panen harus dipikul, sekarang sudah bisa langsung diangkut dengan kendaraan. Ini jelas menghemat waktu, tenaga, dan biaya,” tambah Hendri.
Ia menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur pertanian ini membuktikan DBHCHT tidak hanya berfokus pada program kesehatan, melainkan juga diarahkan untuk meningkatkan produktivitas serta kesejahteraan petani tembakau di Sumedang.


















