JatiNetwork.Com – Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Sumedang memberikan apresiasi atas pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2025 yang digulirkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumedang.
Program tersebut dinilai berhasil meningkatkan daya saing sekaligus meringankan beban petani di tengah fluktuasi harga tembakau.
Ketua APTI Sumedang, Otong Sopendi, mengatakan para petani telah merasakan manfaat nyata dari DBHCHT. Mulai dari penyediaan benih, pupuk, alat mesin pertanian (alsintan), hingga sarana pascapanen.
Bahkan, pembangunan jalan usaha tani yang mempermudah akses distribusi juga banyak terwujud berkat dukungan anggaran DBHCHT.
“Kalau tidak ada bantuan pemerintah lewat DBHCHT, kondisi petani akan jauh lebih sulit, apalagi saat harga tembakau turun. Alhamdulillah, program ini sangat membantu kami dari awal budi daya sampai pascapanen,” ujarnya.
Selain mendukung produktivitas, APTI Sumedang juga menilai DBHCHT penting dalam menjaga keberlanjutan usaha tani tembakau. Hal ini diperkuat dengan keseriusan pemerintah menekan peredaran rokok ilegal melalui program Gempur Rokok Ilegal.
Otong menegaskan, rokok ilegal bukan hanya merugikan negara, tetapi juga menekan harga jual tembakau yang diproduksi petani.
“Peredaran rokok ilegal jelas membuat harga tembakau anjlok. Jadi kami sangat mendukung program pemberantasan rokok ilegal yang dijalankan pemerintah lewat DBHCHT,” tegasnya.
Dengan adanya DBHCHT, APTI Sumedang berharap kesejahteraan petani semakin meningkat dan sektor pertembakauan di Sumedang dapat terus bertahan menghadapi tantangan pasar.[***]


















