DPRD Sumedang Dorong Pengawasan Reklamasi Berbasis Teknologi di Jatinangor

Anggota DPRD Sumedang Asep Sumaryana menyoroti pentingnya pengawasan reklamasi lahan kritis berbasis teknologi di kawasan Jatinangor.

JatiNetwork.Com – Pemerintah Kabupaten Sumedang diminta untuk meningkatkan pengawasan reklamasi lahan kritis dengan memanfaatkan teknologi modern. Dorongan tersebut disampaikan Anggota Komisi II DPRD Sumedang, Asep Sumaryana, saat menyoroti lemahnya pengawasan reklamasi di wilayah Jatinangor.

Menurut Asep, konsep “Jatinangor City of Knowledge” yang diusung Pemkab Sumedang seharusnya tercermin dalam tata kelola pengawasan lingkungan yang berbasis teknologi canggih. Ia menilai, pengawasan reklamasi tidak boleh hanya bersifat seremonial, tetapi harus dilakukan secara terukur dan berkelanjutan.

“Di lahan kritis yang wajib reklamasi itu harus ada pengawasan. Katanya Jatinangor City of Knowledge. Awasi dong reklamasi, termasuk pohon-pohon yang baru ditanam dengan teknologi canggih GIS,” ujar Asep kepada TribunJabar.id, Jumat (12/12/2025).

Pernyataan tersebut disampaikan Asep merujuk pada kondisi lahan eks galian milik PT RK di Desa Hegarmanah, Kecamatan Jatinangor. Ia mengaku melihat langsung kondisi lahan yang masih gersang dan belum tertata dengan baik, meskipun telah dilakukan kegiatan penanaman pohon bersama Bupati Sumedang dan unsur Forkopimda.

Asep menegaskan, konsep City of Knowledge harus diimplementasikan secara nyata, salah satunya melalui pengawasan digital. Menurutnya, Pemkab Sumedang telah memiliki command center yang seharusnya dapat dimanfaatkan untuk memantau proses reklamasi secara rutin.

“City of Knowledge itu pengawasannya harus digital, jangan launching saja. Pakai GIS, pakai satelit. Kan Bupati punya command center. Harusnya setiap hari bisa dilihat. Di mana yang ditanam, berapa, tumbuh atau tidak. Bisa dipantau bulanan, bahkan harian,” tegasnya.

Ia berharap penggunaan teknologi Geographic Information System (GIS) dan citra satelit dapat membuat pengawasan reklamasi lebih akurat dan transparan. Selain itu, pemanfaatan teknologi dinilai mampu menekan potensi manipulasi laporan reklamasi oleh pihak-pihak tertentu.

Lebih jauh, Asep mengingatkan bahwa reklamasi lahan bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi bagian penting dari upaya pencegahan bencana lingkungan. Kawasan perbukitan di Sumedang, menurutnya, sangat rentan terhadap longsor dan dampak cuaca ekstrem apabila lahan bekas tambang tidak direklamasi dengan baik.