JatiNetwork.Com [JNC] – Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang menggelar Sosialisasi Kebijakan Penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun 2025. Kegiatan ini menjadi langkah awal untuk memastikan pengelolaan DBHCHT lebih efektif dan berdampak luas bagi masyarakat.
Wakil Bupati Sumedang, M. Fajar Aldila, secara resmi membuka kegiatan tersebut di Hotel Hanjuang Hegar. Ia menekankan bahwa pengelolaan DBHCHT tidak boleh hanya berhenti pada angka anggaran, tetapi harus menjelma menjadi manfaat nyata bagi warga.
Menurut Wabup Fajar, DBHCHT merupakan instrumen penting untuk mendorong pembangunan daerah. Ia menegaskan perlunya kolaborasi kuat antara pemerintah daerah, perangkat teknis, pelaku usaha, dan kelompok tani.
Fajar menyampaikan bahwa setiap kegiatan yang dibiayai DBHCHT harus mampu memberikan nilai tambah bagi petani tembakau serta pekerja industri terkait. Ia menekankan pentingnya orientasi hasil dalam setiap program yang dijalankan.
Wabup juga mengapresiasi seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan sosialisasi tersebut. Ia berharap kegiatan ini menjadi momentum memperbaiki tata kelola DBHCHT agar lebih tepat sasaran dan lebih berdaya guna.
Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setda Sumedang, Mulyani Toyibah, menjelaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan meningkatkan pemahaman dan sinergi antar pemangku kepentingan. Tujuannya memastikan penggunaan DBHCHT sesuai ketentuan yang berlaku.
Mulyani menuturkan bahwa DBHCHT merupakan dana transfer dari pemerintah pusat untuk daerah penghasil tembakau dan rokok. Dana ini diarahkan untuk mendukung percepatan pembangunan daerah secara berkelanjutan.
Ia menambahkan bahwa Kabupaten Sumedang termasuk daerah penghasil tembakau utama di Jawa Barat. Terdapat sekitar 2.550 hektare lahan tembakau yang tersebar di 25 kecamatan.
Melalui sosialisasi ini, Pemkab berharap terwujud sinergi lebih kuat antara pemerintah daerah, pelaku industri, dan kelompok tani tembakau. Sinergi tersebut dibutuhkan dalam perencanaan, penganggaran, dan pelaporan penggunaan dana DBHCHT.
Pemerintah Kabupaten Sumedang menegaskan komitmennya untuk memastikan setiap rupiah DBHCHT memberi manfaat nyata. Fokusnya adalah memperkuat sektor pertanian tembakau dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan.***

















