JatiNetwork.Com – Wakil Bupati Sumedang, M. Fajar Aldila, menyampaikan apresiasi kepada seluruh tokoh agama dan jajaran Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sumedang yang telah berperan aktif dalam menjaga kerukunan umat beragama.
Hal itu ia sampaikan pada pertemuan Tokoh Agama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang di Aula Kantor Kemenag Sumedang, Selasa (11/8/2025).
“Alhamdulillah, Sumedang dikenal sebagai daerah yang aman, religius, dan harmonis. Kondisi ini harus kita jaga dan rawat bersama,” ucapnya.
Fajar menegaskan, perbedaan bukanlah hal yang perlu dipertentangkan, sebagaimana semboyan Bhinneka Tunggal Ika.
“Generasi penerus harus memahami bahwa Indonesia dibangun bukan hanya oleh satu ras, tetapi terdiri dari berbagai suku, bahasa, adat, dan budaya,” ungkapnya.
Ia menambahkan, toleransi merupakan kunci utama dalam menjaga keharmonisan kehidupan beragama.
“Saya percaya, kita semua hadir di sini karena memiliki cinta kepada Sumedang dan kepada sesama manusia. Kita ingin membangun Sumedang yang maju secara fisik sekaligus kuat secara spiritual,” ujarnya.
Menurutnya, toleransi bukan sekadar sikap pasif, tetapi tindakan nyata dalam menjunjung tinggi hak beribadah dan hidup damai.
“Jika para tokoh agama mengedepankan toleransi, insyaallah Sumedang akan selalu harmonis dan bahagia,” katanya.
Fajar menilai, Sumedang adalah tanah yang diberkahi, bukan hanya karena alam dan budayanya, tetapi juga karena masyarakatnya hidup rukun berdampingan.
“Saya berharap kita terus menjaga kerukunan dan mengedepankan toleransi dalam kehidupan sehari-hari,” pesannya.
Sementara itu, Kepala Kantor Kemenag Sumedang, H. Hamzah Rukmana, mengatakan pertemuan ini bertujuan memperkuat toleransi dan moderasi beragama, sekaligus membangun sinergi antara pemerintah daerah, lembaga keagamaan, aparat penegak hukum, serta Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB).
“Saya melihat Kabupaten Sumedang berada dalam kondisi kondusif dengan tingkat toleransi beragama yang luar biasa,” ujarnya.
Hamzah menjelaskan, Kemenag Sumedang telah menerbitkan surat keputusan terkait mitigasi intoleransi dan radikalisme melalui sistem peringatan dini yang melibatkan Kepala KUA dan Penyuluh Agama di seluruh kecamatan.
“Mereka berkoordinasi dengan Forkopimcam, Forkopimda, dan aparat hukum untuk mengantisipasi potensi gangguan kerukunan di Kabupaten Sumedang,” pungkasnya.***


















