Ringkasan :
- Revitalisasi Alun-Alun Tanjungkerta menelan anggaran lebih dari Rp400 juta dari Pagu Indikatif Kewilayahan (PIK).
- Progres pengerjaan fisik mencapai 50 persen dan ditargetkan selesai pada Desember 2026.
- Kawasan ini dirancang menyerupai miniatur Alun-Alun Sumedang, dilengkapi jogging track dan fasilitas publik multifungsi.
JatiNetwork.Com – Pemerintah Kecamatan Tanjungkerta, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, tengah merevitalisasi Alun-Alun Tanjungkerta untuk menghadirkan ruang publik yang lebih nyaman dan multifungsi bagi masyarakat.
Penataan tersebut dirancang mengadaptasi konsep Alun-Alun Sumedang dalam skala lebih kecil. Proyek ini ditargetkan rampung pada Desember 2026.
Camat Tanjungkerta Indra Wahyudinata menyampaikan perkembangan revitalisasi tersebut setelah bertemu Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir bersama para kepala desa se-Kecamatan Tanjungkerta di Gedung Negara, Selasa, 13 Oktober 2026.
Menurut Indra, anggaran revitalisasi mencapai lebih dari Rp400 juta yang bersumber dari Pagu Indikatif Kewilayahan (PIK). Hingga pertengahan Oktober, progres pengerjaan fisik dilaporkan telah mencapai 50 persen.
Salah satu fasilitas yang direncanakan hadir adalah jogging track. Kawasan tersebut juga akan dilengkapi fasilitas umum multifungsi yang dapat dimanfaatkan untuk berbagai aktivitas warga.
Revitalisasi ini diharapkan membuat alun-alun tidak sekadar menjadi ruang terbuka, tetapi juga tempat masyarakat berolahraga, berkumpul, dan menyelenggarakan kegiatan sosial maupun kemasyarakatan.
Indra berharap wajah baru Alun-Alun Tanjungkerta mampu mendorong pertumbuhan berbagai sektor di wilayahnya. Sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), pendidikan, budaya, serta kegiatan keagamaan menjadi bagian dari potensi yang ingin dikembangkan.
Bagi pelaku UMKM, ruang publik yang tertata dapat membuka peluang untuk memperluas pasar dan menjangkau lebih banyak konsumen. Namun, manfaat tersebut juga membutuhkan penataan lokasi usaha dan pengelolaan kawasan yang baik.
Pengembangan alun-alun turut berpotensi memperkuat aktivitas sosial masyarakat. Fasilitas yang dapat digunakan bersama diharapkan memberi ruang bagi kegiatan komunitas dan berbagai aktivitas warga.
Pemerintah Kecamatan Tanjungkerta juga berharap pengembangan kawasan tersebut dapat memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Desa (PADes) di desa-desa setempat. Peluang itu bergantung pada bentuk kegiatan ekonomi dan pengelolaan yang nantinya dijalankan.
Dengan anggaran lebih dari Rp400 juta dan target penyelesaian pada akhir 2026, revitalisasi Alun-Alun Tanjungkerta menjadi salah satu upaya memperbaiki fasilitas publik di tingkat kecamatan.
Jika selesai sesuai jadwal dan dikelola secara berkelanjutan, alun-alun ini diharapkan menjadi ruang publik yang bermanfaat bagi masyarakat sekaligus mendukung kegiatan ekonomi lokal di Kabupaten Sumedang.***











