Lowongan Penulis
Bagi Anda yang Hoby Menulis, ingin jadi wartawan? Bergabung bersama Kami. Kirim CV Anda ke jatinetworkindonesia@gmail.com

Pilkades Digital Sumedang 28 Oktober, 93 Desa dan 424 TPS Disiapkan

Persiapan Pilkades digital Sumedang 2026 untuk 93 desa dan 424 TPS.
Pemerintah Kabupaten Sumedang mematangkan persiapan Pilkades digital serentak yang dijadwalkan berlangsung pada 28 Oktober 2026.

Ringkasan

  • Pemkab Sumedang mematangkan persiapan Pilkades digital serentak pada 28 Oktober 2026, dengan cakupan terbaru 93 desa di 26 kecamatan.
  • Sebanyak 424 TPS disiapkan, sementara sosialisasi, simulasi, dan gladi bersih akan diperkuat untuk memastikan kesiapan petugas serta pemilih.
  • Bupati Dony Ahmad Munir menekankan pentingnya penguasaan teknologi, kejelasan regulasi, dan koordinasi lapangan agar pelaksanaan berjalan lancar.

JatiNetwork.Com – Pemerintah Kabupaten Sumedang terus mematangkan persiapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2026 yang dijadwalkan berlangsung secara digital pada 28 Oktober mendatang. Berdasarkan pembaruan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), pemilihan direncanakan melibatkan 93 desa di 26 kecamatan dengan 424 tempat pemungutan suara (TPS).

Persiapan tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang dipimpin Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir di Gedung Negara, Rabu, 14 Oktober 2026.

Dalam rapat tersebut, Dony meminta seluruh pihak memperkuat sosialisasi kepada masyarakat mengenai tata cara pemungutan suara menggunakan perangkat digital. Langkah ini dinilai penting agar pemilih memahami prosedur sebelum datang ke TPS.

Menjelang hari pemilihan, pemerintah daerah juga akan meningkatkan kegiatan simulasi dan gladi bersih. Tujuannya memastikan petugas maupun masyarakat memahami tahapan pemilihan serta penggunaan teknologi yang diterapkan.

Dony menegaskan bahwa keberhasilan Pilkades digital tidak hanya ditentukan oleh kesiapan perangkat elektronik. Koordinasi antarinstansi dan kemampuan petugas menyelesaikan persoalan di lapangan juga menjadi faktor penting.

Perhatian khusus diberikan kepada para Liaison Officer (LO) atau petugas penghubung dari perangkat daerah. Mereka diminta memahami secara terperinci desa yang menjadi tanggung jawabnya, lokasi TPS, mekanisme pemungutan suara, serta potensi kendala teknis.

Menurut Bupati, petugas penghubung harus mampu memberikan penjelasan dan membantu mencari solusi ketika muncul persoalan selama pelaksanaan. Karena itu, penguasaan informasi dan koordinasi dengan penyelenggara di tingkat desa perlu dipastikan sejak masa persiapan.

Pemerintah Kabupaten Sumedang juga meminta penyelenggara membantu penyebarluasan informasi kepada masyarakat, termasuk melalui para calon kepala desa. Sosialisasi diharapkan menjangkau pemilih agar mereka tidak mengalami kebingungan ketika menggunakan sistem elektronik.

Kepala Dinas PMD Kabupaten Sumedang, Widodo Heru Prasetyawan, menyampaikan bahwa kesiapan teknologi dan regulasi menjadi dua aspek utama yang harus diperhatikan dalam pelaksanaan Pilkades serentak.

Dari sisi teknologi, petugas perlu memahami pengoperasian aplikasi dan perangkat pendukung pemungutan suara. Sementara dari sisi regulasi, seluruh tahapan harus berjalan berdasarkan ketentuan yang berlaku agar proses pemilihan memiliki dasar pelaksanaan yang jelas.

Pemkab Sumedang juga menjadwalkan kegiatan sosialisasi dan simulasi pada Jumat, 16 Oktober 2026. Kegiatan tersebut direncanakan mencakup simulasi manual serta penggunaan aplikasi yang akan diterapkan dalam proses pemungutan suara.

Simulasi menjadi kesempatan untuk menguji kesiapan operasional petugas dan perangkat sebelum digunakan dalam pemilihan sebenarnya. Melalui kegiatan tersebut, penyelenggara dapat mengidentifikasi kendala serta memperbaiki prosedur yang masih memerlukan penyempurnaan.

Penerapan Pilkades digital di Sumedang diarahkan untuk meningkatkan efektivitas pemungutan suara, mempercepat proses penghitungan, mengurangi potensi kesalahan administratif, dan menekan penggunaan kertas.

Namun, manfaat tersebut tetap bergantung pada keandalan sistem dan kesiapan pelaksanaannya. Keamanan data, kerahasiaan pilihan pemilih, kejelasan prosedur ketika terjadi gangguan, serta transparansi penghitungan menjadi aspek yang perlu diperhatikan.

Dalam pemberitaan sebelumnya pada 8 Oktober 2026, cakupan Pilkades digital disebut sebanyak 92 desa. Informasi terbaru dari Dinas PMD pada 14 Oktober menyebut jumlah yang direncanakan menjadi 93 desa, sementara jumlah TPS tetap 424.

Perubahan angka tersebut menjadi bagian dari perkembangan persiapan yang perlu diketahui masyarakat. Pemerintah daerah diharapkan dapat menyampaikan informasi final mengenai desa peserta, lokasi TPS, dan prosedur pemilihan sebelum hari pelaksanaan.

Dengan waktu persiapan yang semakin singkat, koordinasi Forkopimda, perangkat daerah, pemerintah desa, dan petugas lapangan menjadi perhatian utama. Pelaksanaan Pilkades digital pada 28 Oktober mendatang diharapkan berlangsung tertib, aman, demokratis, dan sesuai ketentuan yang berlaku.***

📡
🎙️
ON AIR
🔊
Radio Jati Network ● LIVE STREAMING