Lowongan Penulis
Bagi Anda yang Hoby Menulis, ingin jadi wartawan? Bergabung bersama Kami. Kirim CV Anda ke jatinetworkindonesia@gmail.com

Sumedang Siapkan Pilkades Digital di 92 Desa, Pemungutan Suara Dijadwalkan 28 Oktober

Persiapan Pilkades digital serentak di 92 desa Kabupaten Sumedang pada Oktober 2026.
Petugas dan operator mempersiapkan pelaksanaan Pilkades digital serentak di 92 desa di Kabupaten Sumedang yang dijadwalkan pada 28 Oktober 2026.

Ringkasan :

  • Kabupaten Sumedang menyiapkan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak secara digital di 92 desa pada 28 Oktober 2026.
  • Pelaksanaan akan berlangsung di 424 tempat pemungutan suara (TPS), didukung tim teknis, operator desa, dan pelatihan bagi panitia.
  • Pemerintah daerah menegaskan bahwa keberhasilan Pilkades digital tidak hanya bergantung pada teknologi, tetapi juga integritas, transparansi, dan kesiapan penyelenggara.

JatiNetwork.Com – Kabupaten Sumedang bersiap melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak secara digital di 92 desa pada 28 Oktober 2026. Agenda ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah mengembangkan pelayanan dan tata kelola pemerintahan desa berbasis teknologi.

Persiapan tersebut dibahas dalam rapat koordinasi Pilkades serentak secara digital di Aula Tampomas, Pusat Pemerintahan Sumedang (PPS), pada Kamis, 8 Oktober 2026. Rapat melibatkan unsur pemerintah daerah dan pihak-pihak yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemilihan.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumedang, Widodo Heru Prasetyawan, mengatakan pelaksanaan Pilkades digital direncanakan berlangsung di 424 tempat pemungutan suara (TPS).

Sejumlah tahapan persiapan telah dilakukan, mulai dari pelatihan operator desa hingga pembentukan tim teknis. Bimbingan teknis bagi panitia dijadwalkan pada 12 Oktober, sedangkan pelatihan bagi Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) direncanakan berlangsung secara bertahap pada 15, 19, dan 20 Oktober 2026.

Dari sisi perangkat, setiap TPS direncanakan menggunakan dua layar monitor dan satu printer termal. Pemerintah daerah juga menyiapkan 92 tim teknis untuk mendampingi pelaksanaan di masing-masing desa.

Kesiapan perangkat dan sumber daya manusia menjadi faktor penting dalam pelaksanaan pemilihan berbasis elektronik. Operator, panitia, dan petugas TPS perlu memahami prosedur penggunaan sistem agar kendala teknis dapat ditangani secara tepat.

Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir menegaskan bahwa Pilkades digital bukan sekadar mengganti kertas dengan perangkat elektronik. Menurutnya, penerapan teknologi tersebut merupakan bagian dari proses adaptasi pemerintahan desa terhadap perkembangan zaman.

Dony juga meminta seluruh panitia, camat, perangkat daerah, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan unsur terkait untuk menghadapi perubahan dengan kesiapan serta kemauan belajar. Ia menilai pengalaman digitalisasi administrasi desa, termasuk penerapan e-Office Desa dan layanan administrasi berbasis digital, menjadi modal bagi Sumedang untuk melanjutkan transformasi tersebut.

Meski demikian, penggunaan teknologi tidak otomatis menjamin seluruh tahapan pemilihan berjalan tanpa kendala. Kesiapan sistem, dukungan teknis, prosedur penanganan gangguan, serta kemampuan petugas tetap perlu menjadi perhatian menjelang hari pemungutan suara.

Dony menekankan bahwa penyelenggara harus menjalankan tugas secara objektif, transparan, demokratis, jujur, dan adil. Integritas panitia dinilai sama pentingnya dengan kesiapan perangkat karena hasil pemilihan harus dapat dipercaya oleh masyarakat.

Aspek lain yang tidak kalah penting adalah validitas hasil serta kerahasiaan pilihan pemilih. Sistem elektronik perlu didukung prosedur yang jelas agar hak pilih terlindungi dan setiap tahapan dapat dipertanggungjawabkan.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Jawa Barat, Muhammad Ade Afrian, mengapresiasi langkah Sumedang dalam mempersiapkan Pilkades digital serentak. Ia menilai pengalaman tersebut berpotensi menjadi bahan pembelajaran bagi daerah lain yang ingin mengembangkan sistem pemilihan berbasis elektronik.

Menurut keterangan dalam rapat koordinasi, Kabupaten Cianjur dan Ciamis mulai mempertimbangkan penerapan konsep serupa. Pemerintah Provinsi Bali juga disebut berencana melihat pelaksanaan sistem tersebut secara langsung di Jawa Barat.

Ketertarikan daerah lain menunjukkan adanya perhatian terhadap penggunaan teknologi dalam proses pemilihan di tingkat desa. Namun, penerapan di wilayah lain tetap memerlukan penyesuaian terhadap kondisi infrastruktur, kesiapan petugas, kebutuhan masyarakat, dan ketentuan yang berlaku.

Menjelang pelaksanaan pada 28 Oktober 2026, keberhasilan Pilkades digital Sumedang akan ditentukan oleh kesiapan teknis dan kualitas penyelenggaraannya. Pelatihan, pendampingan di TPS, kejelasan prosedur, serta perlindungan hak pemilih menjadi bagian penting untuk memastikan proses berlangsung tertib dan dapat dipercaya.***

📡
🎙️
ON AIR
🔊
Radio Jati Network ● LIVE STREAMING