JatiNetwork.Com – Bertempat di lapang upacara Timur Setda, Senin (31/7), berlangsung penyerahan Surat Keputusan Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Teknis di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumedang Tahun 2023 dalam Apel Pagi yang dipimpin langsung Wakil Bupati Sumedang Erwan Setiawan.
Dalam amanatnya Wabup Erwan mengucapkan selamat kepada para PPPK yang telah berhasil melalui serangkaian proses seleksi yang panjang, sehingga pada hari itu mendapatkan SK pengangkatan.
“Penyerahan SK ini adalah bentuk apresiasi negara. Saya harap saudara-saudara siap untuk mendedikasikan dirinya untuk kemajuan di Kabupaten Sumedang,” ujar Wabup.
Wabup Erwan berpesan kepada seluruh PPPK yang hadir untuk secara menyeluruh menguasai bidang tugas pokok dan fungsinya masing-masing.
“Pelajari hal-hal yang baru sebagai aktualisasi diri, tingkatkan prestasi kerja, hindari berbagai bentuk penyimpangan yang akan berdampak negatif bagi diri, keluarga, lingkungan kerja, bahkan masyarakat luas,” katanya.
Wabup berharap agar mereka bisa melaksanakan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) ASN dengan baik.
“Laksanakan berbagai kegiatan sesuai Tupoksinya. Ciptakan suasana kondusif agar dapat melahirkan program-program yang inovatif, kreatif dan berdaya saing tinggi,” tuturnya.
Terakhir Wabup juga berpesan agar menjaga integritas serta menegakkan disiplin, terutama disiplin waktu.
“Jangan membuat orang jenuh sehingga sakit hati akibat menunggu. Berikan contoh yang baik. Dimulai dengan tepat waktu dan jadilah sebagai ASN sebagai yang membanggakan Kabupaten Sumedang,” pungkasnya.
Sementara itu, salah seorang dari 17 tenaga honorer yang diangkat menjadi PPPK, Lia Yuliani, mengungkapkan rasa syukurnya atas diterimanya SK tersebut.
“Alhamdulillah, akhirnya saya telah diangkat menjadi PPPK di Kabupaten Sumedang,” ujarnya.
Selama 17 tahun ia telah bekerja di Sekretariat Daerah dengan status tenaga honorer sampai akhirnya diangkat menjadi PPPK melalui proses seleksi yang diselenggarakan Pemda Kabupaten Sumedang.
“Setelah melalui proses yang panjang, mulai dari mempersiapkan syarat melamar, mengikuti tes, menunggu pengumuman hingga pemberkasan, akhirnya saya resmi diterima sebagai PPPK,” ungkapnya.
Dengan diterimanya sebagai PPPK, Lia mengaku menjadi lebih semangat lagi bekerja dan merasa diapresiasi atas pengabdiannya selama ini.
“Meskipun tidak sampai diangkat menjadi PNS, saya tetap sangat senang karena PPPK tidak jauh beda dengan PNS,” kata Lia yang masih ditempatkan di Setda sebagai unit kerjanya.
***