JatiNetwork.Com – Keberhasilan proyek infrastruktur Tol Cisumdawu (Cileunyi – Sumedang – Dawuan) tidak hanya terlihat dari segi konektivitas dan mobilitas, tetapi juga memberikan dampak positif pada penerimaan pajak di Kabupaten Sumedang.
Empat sektor utama, yakni pajak hotel, restoran, hiburan, dan parkir, berhasil melampaui target pada triwulan ketiga tahun anggaran 2023.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumedang, Rohana, mengungkapkan kegembiraannya terkait pencapaian ini.
Dalam pengumumannya, Rohana menjelaskan bahwa keempat sektor pajak tersebut berhasil mencatatkan penerimaan di atas target yang ditetapkan hingga akhir triwulan ketiga, tepatnya pada 30 September 2023.
“Penerimaan pajak hotel, hiburan, parkir, dan restoran telah melampaui target untuk triwulan ketiga, mencapai 75 persen. Ini merupakan sukses besar bagi Sumedang,” ujar Rohana kepada detikJabar pada Rabu, 25 Oktober 2023.
Menurut data dari Bapenda Sumedang, penerimaan pajak restoran mencapai sekitar Rp19,9 miliar dari target Rp21,7 miliar pada triwulan ketiga.
Pajak hotel mencapai sekitar Rp3,3 miliar dari target Rp4 miliar, sementara pajak hiburan dan parkir juga berhasil melampaui target dengan pencapaian masing-masing sekitar Rp2,9 miliar dan Rp1,01 miliar.
Rohana menekankan bahwa keberhasilan ini dapat diatributkan kepada pergerakan orang yang semakin meningkat ke Sumedang berkat keberadaan Tol Cisumdawu.
“Kalau lihat dari tren keempat pajak itu, ada pergerakan orang yang berkunjung ke Sumedang. Orang datang ke Sumedang, makan di Sumedang, menginap di Sumedang,” terangnya.
Selain memberikan dampak positif pada sektor-sektor tersebut, keberadaan Tol Cisumdawu juga turut meningkatkan penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di sektor jalan tol.
“Termasuk jalan tol ini, PBB atas jalan tol-nya saja lumayan, sudah dihitung sekitar 15 miliar sampai Rp20 miliar, itu belum rest area kalau nanti sudah selesai dibangun,” tambah Rohana.
Meskipun berhasil di sektor pajak hotel, restoran, hiburan, dan parkir, Rohana tetap mengakui bahwa beberapa potensi pajak daerah, seperti Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), pajak air tanah, dan minerba, memiliki tantangan tersendiri.
Terkait BPHTB, Rohana menjelaskan bahwa adanya proyek industriapolis Butom (Buahdua Ujungjaya dan Tomo) dapat menjadi katalisator pencapaian target.
Dengan pencapaian positif ini, Sumedang menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan pelayanan dan memanfaatkan peluang ekonomi yang dihasilkan dari infrastruktur Tol Cisumdawu.
Pemerintah daerah bersama masyarakat berharap bahwa keberhasilan ini akan menjadi dorongan untuk lebih banyak lagi proyek infrastruktur yang dapat memberikan dampak positif bagi kemajuan Sumedang.
Sumedang terus bergerak maju dengan kesuksesan Tol Cisumdawu sebagai pilar utama pertumbuhan ekonomi dan penerimaan pajak!***