Siapa Anggota DPRD Jabar Yang Dikaitkan Dengan Minyak Goreng Wasilah 212 di Depok

Rizki Apriwjaya
Ilsutrasi Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Direktur Bhakti Karysa, berinisial RA.

JatiNetwork.Com – Polisi menemukan pengemasan minyak ulang di Depok Jawa Barat dengan lebel Wasilah 212, tepatnya di Gudang Sawangan.

Pengemasan ulang minyak goreng tersebut disebut polisi dikelolan oleh anggota Keluarga Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat.

Inisial Anggota DPRD tersebut, adalah RA. Lalu siapakah RA dan berasal dari Partai apa, dan kenapa menggunakan lebel Wasilah 212. Adakah hubungannya dengan 212, sebuah gerakan massa yang menjadi heboh saat kasus penistaan Agama yang berhasil memenjarakan Ahok, Mantan Gubernur Jakarta.

Baca Juga:  Gadis Berparas Cantik, Mencuri Sepeda Motor! Ternyata Alasannya Bukan Karena Butuh Uang

Penelusuran JatiNetwork.Com, melalui Website dprd.jabarprov.go.id, ditemukan inisial RA adalah warga Jalan Abdul Wahab Kelurahan Sawangan Kecamatan Sawangan Kota Depok.

Jika benar RA ini yang dimaksud Polisi, secara kebetulan alamat tinggalnya dengan lokasi pengemasan ulang minyak goreng tersebut adalah sama yakni di Sawangan.

Dia lahir pada 7 April 1988, atau berusia 33 tahun lebih 11 bulan, merupakan anggota DPRD Provinsi Jabar periode 2019-2024.

RA merupakan anggota dari Fraksi Gerindra Persatuan, dan merupakan anggota dari Partai Besutan Prabowo Subianto.

Baca Juga:  Agus Muslim Optimistis Sepakbola Wanita Jabar Siap Hadapi Papua Pegunungan di Semifinal PON XXI

Dari penelusuran google, RA juga beberapa kali bekerjasama dengan Bhakti Karya, yakni perusahaan yang melakukan pengemasan ulang minyak goreng tersebut.

Dikutip dari Wartadepok, RA adalah Direktur IT dan General Affair di PT Bhakti Karya Distribusi Indonesia.

Ayah RA adalah tokoh terkemuka di Sawangan, yang merupakan pemilik dari perusahaan retail Bhakti Karya.***