JatiNetwork.Com – Pemerintah Kabupaten Sumedang telah melaksanakan kerja sama dengan PT Asuransi Jiwa Taspen dalam pengelolaan asuransi kecelakaan diri bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang.
Naskah kerja sama tersebut ditandatangani oleh Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Sumedang, Tuti Ruswati, dan Plt. Direktur Pemasaran dan Operasional PT Asuransi Jiwa Taspen, R Bayu Irawan, di hadapan para kepala perangkat daerah, sekretaris, dan camat se-Kabupaten Sumedang di Aula Tampomas PPS, Selasa (2/7/2024).
Usai penandatanganan, Pj Sekda Tuti Ruswati menyatakan bahwa dirinya mewakili seluruh kepala perangkat daerah di Kabupaten Sumedang dalam melakukan kerja sama ini dengan PT Asuransi Jiwa Taspen.
“Kerja sama asuransi kecelakaan jiwa ini terkait ASN yang mengalami kecelakaan kerja selama ASN tersebut membayar premi. Perlindungannya berlangsung selama 24 jam sehari dan seumur hidup selama premi tersebut dibayar,” ujar Tuti.
Tuti menambahkan bahwa premi yang dibayarkan oleh ASN cukup terjangkau, yaitu Rp 5.000 per bulan.
“Saya kira dengan Rp 5.000 per bulan itu cukup kecil dibandingkan dengan pengeluaran harian kita yang lain. Yang paling utama adalah bagaimana Pemda memberikan kesejahteraan kepada ASN-nya dalam bentuk asuransi atau proteksi dari kecelakaan kerja, yang sebenarnya merupakan kewajiban pemberi kerja,” kata Tuti.
Tuti juga mengimbau kepada seluruh perangkat daerah di Kabupaten Sumedang agar ASN di lingkup mereka mengikuti asuransi tersebut.
“Dengan menjadi peserta dari asuransi ini, kita bisa melindungi keluarga kita dari hal-hal yang tidak diinginkan,” pungkasnya.
Sementara itu, Plt. Direktur Pemasaran dan Operasional PT Asuransi Jiwa Taspen, R Bayu Irawan, menyebutkan bahwa PT Asuransi Jiwa Taspen (Taspen Life) adalah anak perusahaan dari Taspen Persero BUMN yang mengelola asuransi dan dana pensiun para ASN.
“Sudah menjadi komitmen bagi Taspen Grup untuk senantiasa meningkatkan kesejahteraan ASN. Dalam hal ini, kami anak perusahaan diberikan tugas untuk memberikan layanan produk asuransi kecelakaan diri,” kata Bayu.
Bayu juga mengucapkan terima kasih atas dukungan Pemda Sumedang dalam pembahasan kerja sama ini sehingga dapat terlaksana penandatanganan kerja sama.
“Mudah-mudahan kami bisa melaksanakan amanah ini dengan baik. Mohon dukungan dari semuanya. Insyaallah kami bisa melaksanakan ini sesuai dengan ketentuan,” tutup Bayu.
Dengan kerja sama ini, diharapkan kesejahteraan ASN di Kabupaten Sumedang dapat lebih terjamin, terutama dalam hal perlindungan terhadap kecelakaan kerja.**