JatiNetwork.Com -Kabupaten Sumedang menerima alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sebesar Rp 34,22 miliar pada tahun 2025.
Dana ini tidak hanya menjadi sumber pendapatan daerah, tetapi juga dimanfaatkan untuk program-program yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat, mulai dari pelatihan keterampilan hingga pembangunan infrastruktur.
Pelatihan Keterampilan: Bekal untuk Generasi Muda
Sebagian dana DBHCHT dialokasikan untuk Balai Latihan Kerja (BLK) Sumedang. Program pelatihan barista, menjahit, pembuatan roti, dan servis motor menjadi fokus utama.
“Kami ingin memastikan generasi muda memiliki keterampilan yang relevan dengan kebutuhan pasar kerja,” ujar Kepala BLK Sumedang, Rita Fitriani.
Pembangunan Infrastruktur dan Pemberdayaan Petani
DBHCHT juga digunakan untuk perbaikan infrastruktur dasar, seperti jalan, fasilitas kesehatan, dan sarana pendidikan.
Selain itu, dana ini mendukung pemberdayaan petani tembakau melalui bantuan modal dan pelatihan pertanian.
Dampak Nyata bagi Masyarakat
Program-program berbasis DBHCHT telah memberikan dampak positif. Peserta pelatihan barista, misalnya, kini memiliki keterampilan siap kerja dan bahkan ada yang membuka usaha sendiri.
Sekretaris Daerah Sumedang, Tuti Ruswati, menegaskan komitmen pemerintah dalam mengelola dana secara transparan. “DBHCHT kami alokasikan untuk program yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Dengan alokasi dana yang cukup besar, Sumedang berencana memperluas pemanfaatan DBHCHT untuk program inovatif. Tujuannya adalah meningkatkan taraf hidup masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.
DBHCHT tidak hanya sekadar angka, tetapi menjadi bukti nyata kontribusi industri tembakau dalam pembangunan daerah. Dengan pengelolaan yang baik, dana ini diharapkan dapat terus memberikan manfaat berkelanjutan bagi masyarakat Sumedang.***
Dapatkan Update Berita, Informasi Terkini dan BreakingNews setiap hari dari JatiNetwork.Com (JNC). Mari bergabung dengan “Google.News – JNC“, caranya klik “Google News“, lalu klik mengikuti!.