JatiNetwork.Com – Hotel Puri Khatulistiwa Jatinangor menjadi saksi dari pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam Rakor yang berlangsung pada Senin 3 Juni 2023.
Kepala Bapenda Kabupaten Sumedang, Rohana, mengemukakan tujuan dilaksanakan Rakor adalah untuk mengkaji dan menyamakan pemahaman Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dalam menyusun penyesuaian Peraturan Daerah terhadap Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
Salah satu hal penting yang menjadi sorotan dalam pembahasan tersebut adalah peluncuran Aplikasi Online Retribution System (ORS). Aplikasi ORS ini dianggap sebagai langkah inovatif yang berpotensi meningkatkan potensi pajak di Kabupaten Sumedang.
Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir, juga turut berpartisipasi dalam Rakor dan menyampaikan harapannya terhadap setiap penyesuaian peraturan di atasnya harus didukung oleh inovasi dan terobosan yang efektif untuk memaksimalkan penggalian potensi pajak di daerah.
Dengan menghadirkan aplikasi ORS, diharapkan pemerintah dan masyarakat dapat bekerja sama untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah dan mendukung pembangunan yang berujung pada kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sumedang.
***