JatiNetwork.Com – Pemilihan Umum (Pemilu 2024) sudah semakin dekat, 24 Partai peserta pemilu sudah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum.
Dari 24 Partai Politik Peserta Pemilu 2024, terdiri dari 18 Partai Nasional dan 6 Partai Lokal di Nangro Aceh Darusallam.
Sebelumnya KPU hanya menetapkan 17 Partai Politik Peserta Pemilu 2024, dengan menggugurkan Partai Ummat. Namun kemudian, pada akhir tahun 2022, KPU meloloskan Partai besutan Amin rais tersebut.
Sehingga Nomor urut Partai tersebut di nomor 24.
Berikut Nama Partai Peserta Pemilu 2024 berdasarkan Nomor Urut
- Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
- Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
- Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
- Partai Golongan Karya (Golkar)
- Partai Nasional Demokrat (NasDem)
- Partai Buruh
- Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora)
- Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
- Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)
- Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)
- Partai Garuda
- Partai Amanat Nasional (PAN)
- Partai Bulan Bintang (PBB)
- Partai Demokrat
- Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
- Partai Perindo
- Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
24. Partai Umat
Adapun Partai lokal Aceh [6]
- Partai Nanggroe Aceh (PNA)
- Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha’at Dan Taqwa (Gabthat)
- Partai Darul Aceh (PD Aceh)
- Partai Aceh (PA)
- Partai Adil Sejahtera (PAS)
- Partai SIRA
Demikian nama 24 Partai Peserta Pemilu 2024. Pada tulisan berikutnya Profil masing-masing Partai akan dibahas, khusus untuk pembaca Jatinetwork.Com.
Semoga bermanfaat.***