Prestasi Sumedang di MCP, Menuju Kabupaten Bebas Korupsi

JatiNetwork.Com – Pemerintah Kabupaten Sumedang menunjukkan komitmennya dalam menekan angka tindak pidana korupsi, yang terbukti dari capaian hasil Monitoring Center of Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

MCP merupakan salah satu instrumen pemberantasan korupsi di daerah yang dikembangkan oleh KPK untuk memudahkan monitoring upaya koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi oleh pemerintah daerah.

Pj Bupati Sumedang, Yudia Ramli, menyatakan kebanggaannya atas pencapaian Sumedang yang memperoleh skor rata-rata 91 persen dalam MCP, menduduki posisi ke-4 dari 27 kabupaten/kota di Jawa Barat dan posisi ke-79 secara nasional.

“Raihan ini patut disyukuri karena menunjukkan komitmen kami dalam mewujudkan pemerintahan yang lebih baik,” ujar Yudia di hadapan Plh. Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK, Andhika Widiarto, dan tim observasi di Aula Tampomas PPS.

KPK saat ini sedang melakukan observasi dalam rangka Program Percontohan Kabupaten dan Kota Antikorupsi Tahun 2024, dan Sumedang terpilih sebagai salah satu kandidat. “Ini merupakan kesempatan dan langkah awal yang baik bagi kami untuk terus meningkatkan kinerja dan pelayanan masyarakat sesuai dengan aturan birokrasi yang benar,” tambah Yudia, yang berharap Sumedang dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam upaya mewujudkan Indonesia yang bersih dan bebas korupsi.

Inspektur Daerah Provinsi Jawa Barat, Eni Rohyani, yang turut hadir mendampingi tim KPK, menyatakan bahwa Jawa Barat dipercaya untuk menyertakan tiga kabupaten/kota dalam observasi ini, yaitu Kabupaten Bandung, Kabupaten Sumedang, dan Kota Bogor.

Menurutnya, Sumedang memiliki potensi besar untuk menjadi kabupaten antikorupsi, dengan nilai MCP yang tinggi dan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) yang sudah mencapai level empat.

Plh. Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK, Andhika Widiarto, menjelaskan bahwa KPK melakukan observasi di 12 provinsi di Indonesia, dan Sumedang menjadi salah satu yang diusulkan oleh Provinsi Jawa Barat. Tim observasi akan mengecek beberapa indikator seperti data MCP, SAKIP, LAKIP, SPI, Zona Integritas, dan opini BPK Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“Kami juga memeriksa apakah ada kepala daerah atau Kepala OPD yang terjerat kasus korupsi dalam tiga tahun terakhir. Setelah dicek, Sumedang aman,” ujarnya. Andhika menambahkan bahwa KPK hanya akan memilih satu kabupaten/kota dari masing-masing provinsi untuk menjadi percontohan.

Dengan semua usaha dan capaian ini, Sumedang berharap dapat terpilih menjadi Kabupaten Antikorupsi tahun ini, menunjukkan komitmen nyata dalam menciptakan pemerintahan yang transparan dan bersih dari korupsi.