Lowongan Kerja
Dibutuhkan Jurnalis, silakan kirimkan lamaran Anda ke : jatinetworkindonesia@gmail.com
Daerah  

Pergantian Antar Waktu Anggota DPRD Kabupaten Bogor, Gelar Syukuran Bersama Simpatisan

Maulid Nabi Muhammad SAW

PAW DPRD Kab Bogor
Ditetapkan menjadi Anggota DPRD Pergantian Antar Waktu Anggota DPRD Kabupaten Bogor, Ir. Yuyud Wahyudin bersama simpatisan gelar syukuran dan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW.

JatiNetwork.Com – Mendapat amanah dalam pergantian antar waktu anggota DPRD Kabupaten Bogor, Ir. Yuyud Wahyudin bersama simpatisan mengelar syukuran, sekaligus peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW.

Acara ini dilaksanakan di Villa Bambu, Desa Sibanteng, Kecamatan Leuwisadeng, Bogor, pada Minggu 9 Oktober 2022

Kepada kontributor JatiNetwork.Com, Yuyud Wahyudin menjadi Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor untuk masa jabatan 2019-2024.

Penetapan Yuyud Wahyudin sebagai Anggota DPRD Kabupaten Bogor telah sah dan dilantik pada 29 September 2022.

“Syukuran tepatnya karena mendapat amanah lagi, saat ini di DPRD Kabupaten Bogor Komisi 4”, ujar Politisi senior dari PPP ini.

Baca Juga:  Perkembangan Covid di Sumedang Per 9 Maret 2022, sebanyak 443 orang masih dalam Perawatan

“Acara ini selain silaturahmi juga sekaligus memperingati maulid nabi Muhammad SAW, tadi dibahas bagaimana mencontoh karakter percontohan Rasullullah dalam berpolitik”, tambah Yuyud.

Di tempat yang sama Darsimin (70) warga Jasinga sebagai simpatisan mengungkapkan kebahagiaannya atas kembali dilantiknya Yuyud Wahyudin menjadi anggota Dewan.

“Semoga tambah bermanfaat dan selalu memberikan kontribusi kepada masyarakat, apalagi sekarang kang Yuyud telah menjadi Dewan lagi”, imbuhnya.

Dalam syukuran tersebut hadir para simpatisan Yuyud Wahyudin dari wilayah dapil 5 yaitu Cigudeg, Jasinga, Leuwiliang, Leuwisadeng, Nanggung, Parung Panjang, Sukajaya dan Tenjo.

Baca Juga:  Bupati Imbau Warga Tidak Lengah terhadap Covid-19 dan Bencana Alam

Sebelumnya diketahui Yuyud Wahyudin menjadi anggota dewan pengganti antar waktu yang memperoleh suara terbanyak berikutnya dalam daftar peringkat perolehan suara dari parpol yang sama dan dapil yang sama, karena anggota Dewan sebelumnya meninggal dunia.***