Pemkab Sumedang Susun 3 Strategi untuk Nol Persen Kemiskinan Ekstrem

JatiNetwork.Com – Pemerintah Kabupaten Sumedang tengah giat merumuskan tiga strategi utama untuk menghapuskan kemiskinan ekstrem di wilayahnya pada tahun 2024, dengan target mencapai angka 0 persen. Upaya ini dilakukan setelah pada tahun 2023, angka kemiskinan ekstrem di Sumedang tercatat sebesar 0,53 persen atau setara dengan 6.370 jiwa.

Dalam rangka mencapai target ambisius ini, Pemerintah Kabupaten Sumedang menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penanganan Kemiskinan Ekstrem yang dipimpin secara virtual oleh Penjabat (Pj) Bupati Sumedang, Yudia Ramli, pada hari Rabu 1 Mei 2024 kemarin. Menurut Yudia, strategi kolaboratif antar berbagai instansi pemerintah daerah menjadi kunci utama dalam menekan angka kemiskinan ekstrem di Sumedang.

“Kami fokus pada penurunan beban pengeluaran, peningkatan pendapatan, dan pengurangan wilayah kantong kemiskinan,” ujar Pj Bupati Yudia. Dia menekankan pentingnya keselarasan langkah dan persepsi antara berbagai unit kerja pemerintah daerah, termasuk SKPD, camat, lurah, dan kepala desa dalam menangani masalah kemiskinan ekstrem.

Baca Juga:  Pemerintah Sumedang Bagikan Kartu Tangkis kepada Warga Miskin Ekstrem di Margalaksana dan Mekar Rahayu

Yudia juga meminta para pemimpin wilayah untuk memonitor langsung data terkait pendapatan dan tanggungan setiap Kepala Keluarga (KK). “Tahun ini harus mencapai nol persen kemiskinan ekstrem, untuk itu perlu pengawasan ketat terhadap progres penanganannya,” tegasnya.

Sementara itu, Plh Sekretaris Daerah (Sekda) Sumedang, Tuti Ruswati, mengungkapkan bahwa Pemkab Sumedang telah menetapkan tiga strategi utama dalam percepatan penurunan kemiskinan ekstrem. Strategi tersebut meliputi pengurangan beban pengeluaran masyarakat miskin ekstrem, peningkatan pendapatan mereka, serta pengurangan wilayah kantong kemiskinan.

Baca Juga:  Bersama Polri, Kabupaten Sumedang Mempercepat Program Ketahanan Pangan!

Tuti menambahkan bahwa Pemkab Sumedang juga akan memberikan perlindungan sosial kepada kelompok miskin ekstrem, memastikan program perlindungan sosial pusat dan daerah berjalan sejalan, serta membuka akses pada lapangan pekerjaan dan infrastruktur dasar yang memadai.

“Dalam rangka optimalisasi program, kami akan memfokuskan Sistem Akuntabilitas Instansi Pemerintah (SAKIP) desa pada sasaran masyarakat miskin ekstrem, sehingga rencana aksi yang matang dapat segera dilaksanakan,” tandasnya.

Upaya serius Pemerintah Kabupaten Sumedang ini menarik perhatian banyak pihak, yang menyambut positif langkah-langkah konkret dalam menangani masalah kemiskinan ekstrem di tingkat lokal. Semua mata kini tertuju pada implementasi strategi ini, dengan harapan Sumedang dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam upaya mengentaskan kemiskinan ekstrem.