Pemda Sumedang Berikan Bantuan Keuangan Untuk 8 Parpol, Rp1,8 Milyar

Foto Bersama Bupati Sumedang dengan Pimpinan parpol di Sumedang Pemilik Kursi di DPRD saat memberikan Bantuan Keuangan dari Pemda Sumedang

JatiNetwork.Com – Sebanyak delapan partai politik (Parpol) yang memiliki kursi di DPRD Kabupaten Sumedang menerima bantuan keuangan dari Pemda Sumedang pada Tahun Anggaran 2023, Selasa (11/4).

Total bantuan senilai Rp 1.854.492.000,- tersebut diperuntukkan guna menunjang kegiatan organisasi masing-masing Parpol.

Penyerahan bantuan ditandai dengan penandatanganan berita acara penyerahan serta penandatanganan Pakta Integritas oleh Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Sumedang dan masing-masing pimpinan Parpol disaksikan Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir di Gedung Negara.

Pada kesempatan itu Bupati berharap hubungan silaturahmi Pemda Kabupaten Sumedang dengan seluruh Parpol yang ada bisa lebih terjalin dengan baik.

Baca Juga:  Hadapi Cuaca Ekstrem, Bupati Minta Camat dan Kades Waspadai Potensi Bencana

“Karena kalau kita sudah merekatkan ikatan dengan baik, maka akan satu visi, persepsi, gerak dan langkah, dimana yang akan mendapatkan manfaatnya adalah masyarakat Sumedang,” ujarnya.

Menurutnya ,Pemda yang kuat dan Parpol yang kuat akan berdampak kepada kebahagiaan dan kesejahteraan masyarakat.

“Dengan berbagai kebijakan program dan kegiatan yang kita gelorakan bersama, maka akan dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat,” ungkapnya.

Bupati juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh Parpol di Kabupaten Sumedang yang selama ini menjadi mitra dalam berbagai program dan kegiatan.

Baca Juga:  Kinerja Meningkat, PJ Bupati Yudia Ramli Puji Baznas Sumedang

“Saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada partai politik di Sumedang yang selama ini telah menjadi mitra yang sejajar dan harmonis, yang terus memberikan saran, masukan, bahkan kritiknya bagi Pemda Sumedang sebagai referensi bagi kami untuk mengambil keputusan yang lebih tepat lagi,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Sumedang Asep Tatang Sujana menyebutkan, bantuan yang diberikan kepada Parpol untuk Tahun 2023 mengalami kenaikan dari tahun-tahun sebelumnya.

“Alhamdulillah ini merupakan kenaikan pertama kalinya yang didapat oleh DPRD di Kabupaten Sumedang. Dari yang asalnya Rp. 1.500 per suara sah, mulai Tahun 2023 ini menjadi Rp. 3000 per suara sah,” tuturnya.

Baca Juga:  Bupati dan Forkopimda "Ngabagi Lapak"

Dirinya juga menyebutkan, ada ketentuan yang mengatur bahwa dana hibah atau bantuan harus diorientasikan untuk pendidikan politik bagi masyarakat, khususnya konstituen dalam rangka meningkatkan tingkat partisipasi yang semakin rasional.

“Lalu, baru setelah itu diperkenankan sekitar 40 persen untuk administrasi perkantoran. Jadi paling besar titik bidiknya adalah pendidikan politik dalam rangka meningkatkan partisipasi politik masyarakat,” pungkasnya.

*Baca Terus Yang Penting dan Ikuti JatiNetwok.Com di Google News!