Pemda Sumedang Adakan Bursa Modal Untuk UMKM, Catat Waktunya!

Pemda Sumedang dalam persiapan Bursa Modal untuk Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah dari Bank dan Lembaga Keuangan di Sumedang

JatiNetwork.Com – Bekerjsama dengan berbagai lembaga Keuangan, Bursa Modal untuk pelaku UMKM akan diselenggarakan di Pendopo Induk Pusat Pemerintah (IPP) Kabupaten Sumedang.

Hal ini merupakan inisiatif Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang dalam membantu solusi atas masalah yang dialami oleh pelaku UMKM, yakni permodalan yang murah, mudah namun tetap dapat dipertanggungjawabkan.

Demikian disampaikan Kepala Bagian Ekonomi dan SDA pada Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Sumedang, Maman Nurachman, S.E., Ak., M.Ak kepada JatiNetwork.Com saat dihubungi melalui Telepon.

“Sesuai arahan Pak Bupati, Kami bekerjasama dengan lembaga keuangan akan menyelenggarakan Bursa Modal untuk pelaku usaha Mikro, Kecil dan Menengah,” kata Maman.

Baca Juga:  Di Hadapan Pelajar SMAN Situraja, Gubernur Bercerita Sejarah Kakeknya

“Insyaa Allah waktunya pada hari Kamis sampai Jumat, tanggal 17 sampai 18 Februari 2022. Bertempat di Pendopo IPP,” tambah Maman.

Untuk Bank, menurut Maman akan hadr diantaranya Bank BNI Sumedang, Bank BRI Sumedang, Bank Mandiri Sumedang, Bank BTN Sumedang, Bank BSI Sumedang, Bank BJB Sumedang, serta Bank Sumedang.

“Juga akan hadir dari Lembaga Keuangan seperti Pegadaian, Permodalan Nasional Madani (PNM), Bundesma, dan PT Lembaga Keuangan Mikro (LKM) Sumedang,” tutur Maman.

Lebih lanjut Maman, juga menyebut bahwa pada pelaksanaan tersebut dilakukan secara pentahelix atau bekerjasama denga berbagai lembaga dan dinas terkait.

Baca Juga:  Transformasi Digital di Ranah Desa, Menjadi Salah Satu Tugas Kelompok Informasi Masyarakat Kabupaten Sumedang

“Ya kita pentahelix, nanti juga ada dari Dinas PMPTSP untuk pengurusan Izin seperti NIB, juga dari Dinas Kesehatan untuk PIRT,” ungkapnya.

Ketika dikonfirmasi terkait dengan PPKM Level 3 Kabupaten Sumedang, Maman menyebut bahwa dalam pelaksanaannya tetap menjalankan Protokol Kesehatan.

“Kita tentu lebih baik terjadwal. jadi Selama 2 hari tersebut, 26 Kecamatan di Sumedang di bagi waktunya. Agar tetap terhindar dari virus Covid19,” jelasnya.

Namun untuk jadwal, Maman menyebut bukan bagiannya. Hal ini bisa dikonfirmasi ke Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan (Diskopukmpp) Kabupaten Sumedang, khususnya bidang UMKM.***