Pemda Kabupaten Sumedang Diperiksa BPK RI Perwakilan Jawa Barat untuk Evaluasi Keuangan Tahun 2023

Para Pejabat Pemda Sumedang sangat serius mendengarkan paparan Perwakilan BPK RI Jawa Barat, Joni Setiawan di Gedung Negara Sumedang

JatiNetwork.Com – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Sumedang menerima tim pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jawa Barat untuk mengevaluasi laporan keuangan Tahun 2023. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Negara pada Kamis (22/2/2024).

Pj. Bupati Sumedang, Herman Suryatman, menyambut kedatangan tim pemeriksa BPK dengan optimisme. “Saya yakin evaluasi dari BPK ini akan menjadi landasan untuk memperbaiki fokus program dan kegiatan kami di tahun 2024,” ujarnya.

Pemda Kabupaten Sumedang terus berupaya mencapai visi “Sumedang Beyond Simpati, Juara di Hati Rakyat” dengan melakukan kegiatan tematik untuk mengurangi kemiskinan, mengendalikan inflasi, pencegahan stunting, dan lain-lain.

Baca Juga:  Tinjau TPT Ambrol di Cigugur, Pj Bupati Instruksikan BPBD dan PUTR Segera Lakukan Penanganan Darurat

Dalam pemeriksaan ini, Pj. Bupati Herman berharap tim pemeriksa dapat memberikan saran dan masukan agar visi tersebut bisa diakselerasi dengan baik. “Laporan keuangan daerah bertujuan agar belanja pemerintah daerah dapat berdampak positif pada masyarakat,” katanya.

Pj. Bupati juga menyatakan harapannya agar kehadiran BPK RI Perwakilan Jawa Barat dapat meningkatkan pengelolaan tata kelola keuangan Pemda Kabupaten Sumedang. “Kami harap para Kepala SKPD bisa memberikan data dan informasi dengan baik agar pemeriksaan ini berjalan lancar dan hasilnya optimal,” tambahnya.

Baca Juga:  Ada Hikmah di Balik Musibah, Ini Titik Balik RSUD Sumedang Paska Ibu dan Anak Meninggal Dalam Proses Persalinan

Sementara itu, Joni Setiawan dari BPK RI Perwakilan Jawa Barat mengatakan bahwa pemeriksaan interim ini akan dilakukan selama 26 hari mulai 15 Februari hingga 20 Maret 2024. “Kami akan memeriksa pengelolaan keuangan negara serta memeriksa kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

Pemeriksaan juga bertujuan untuk memantau tindak lanjut hasil pemeriksaan tahun sebelumnya yang belum selesai ditindaklanjuti. Dengan demikian, diharapkan pemerintah daerah dapat terus meningkatkan kinerjanya demi kesejahteraan masyarakat.***

Dapatkan Update Berita, Informasi Terkini dan BreakingNews setiap hari dari JatiNetwork.Com (JNC). Mari bergabung dengan “Google.News – JNC“, caranya klik “Google News“, lalu klik mengikuti!.