JatiNetwork.Com – Pemerintah Kabupaten Sumedang menargetkan pendapatan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2024 sebesar Rp 101 miliar.
Angka ini naik signifikan dibandingkan target tahun 2023 yang sebesar Rp 85 miliar.
Pj. Bupati Sumedang, Herman Suryatman, mengatakan kenaikan target PBB-P2 ini untuk mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
“PBB sangat penting untuk pembangunan infrastruktur, seperti jalan, jembatan, sekolah, dan kesehatan. Selain itu, PBB juga digunakan untuk membiayai pelayanan publik dan berbagai program untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” kata Herman di Pendopo PPS 5 Maret 2024.
Herman mengajak seluruh masyarakat Sumedang untuk bersama-sama membantu pemerintah mencapai target PBB-P2 tahun 2024.
“Mari kita bayarkan PBB tepat waktu. Ingat, PBB dari masyarakat, untuk masyarakat,” ujarnya.
“Untuk targetnya meningkat sangat signifikan, dari Rp 85 miliar pada tahun 2023, kami naikkan menjadi Rp 101 miliar di tahun 2024. Dengan realisasinya bisa menembus 90 persen,” pungkas Pj. Bupati Herman.
Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sumedang, Rohana, mengatakan, pihaknya telah mendistribusikan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) PBB-P2 tahun 2024 kepada para kepala desa dan lurah.
Masyarakat dapat membayar PBB melalui berbagai kanal pembayaran, seperti bank, kantor pos, minimarket, dan online.
“Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan berbagai kanal pembayaran yang tersedia untuk memudahkan pembayaran PBB,” kata Rohana.
Ayo Bantu Pembangunan Sumedang! Bayar PBB Tepat Waktu!
Dapatkan Update Berita, Informasi Terkini dan BreakingNews setiap hari dari JatiNetwork.Com (JNC). Mari bergabung dengan “Google.News – JNC“, caranya klik “Google News“, lalu klik mengikuti!.