Parkir Berlangganan Di Sumedang, Untuk Siapa Dan Untung Siapa?

Parkir Berlangganana Collage

JatiNetwork.Com – Hampir setahun sudah parkir Berlangganan di Kabupaten Sumedang diberlakukan, dengan diawali masa percobaan sejak 17 Maret 2021.

Para petugas parkir, selain diberikan seragam mereka juga akan mendapatkan upah atau gaji bulanan. Menurut informasi lebih lanjut ada jaminan kesehatan yang diberikan kepadanya.

Semua menggunakan uang dari Pemerintah yang diperoleh melalui PAD atau apapun namanya.

Sistem Keuangan yang ada, dimana uang masuk dan uang keluar tidak memperlihatkan seberapa efektif dan efisiennya bidang tersebut. Sehingga bisa jadi dengan Parkir Berlangganan antara pemasukan dan pengeluaran belum seimbang bahkan rugi bagi pemerintah.

Sementara di sisi lain, para petugas parkir yang naik pangkat dari tukang parkir. Kini bisa mendapatkan penghasilan pasti setiap bulan, plus memperoleh BPJS juga.

Apakah mereka sejahtera? Kenyataannya mereka masih mencari penghasilan harian setelah hampir setahun. Bukan hanya menerima pemberian, tak jarang petugas parkir berseragam itu tetap meminta uang parkir.

Peran pengawas dalam bidang perparkiran pun sepertinya setali tiga uang. Ketika mereka telat pembayaran gajinya, tentu memperoleh pendapatan harian menjadi solusi menutupi kebutuhan dapur.

Padahal ini akan menjadi masalah besar dikemudian hari, akan menjadi budaya. Sehingga gaji dapat, harian dapat, pun dapat BPJS pula.

Di Sisi lain, informasi yang diterima redaksi untuk menggaji para petugas parkir dengan jumlah retribusi parkir berlangganan masih jauh panggang dari Api.

Baca Juga:  Berapa Jumlah Terkonfirmasi Covid di Sumedang 14 Februari 2022

Artinya besar pasak daripada tiang. Masih jauh lebih besar biaya operasional untuk membayar gaji petugas dan lain sebagainya, dibandingkan dengan pemasukan dari Parkir Berlangganan.

Padahal Menurut Sekda Herman Suryatman, dengan adanya parkir berlangganan akan memberikan dampak kepada PAD, pengeluaran masyarakat semakin kecil untuk parkir, dan adanya kepastian pendapatan bagi petugas Parkir.

Target PAD per tahun dicancangkan Sekda sebesar Rp 10 Miliar, dari sebelumnya hanya memperoleh pendapatan dibawah Rp 300 Juta. Sebuah rencana lompatan yang sangat besar.

Secara perhitungan apa yang disampaikan Sekda pada maret 2021, tentang pengeluaran masyarakat dalam hal parkir akan berkurang. Karena cukup dengan Rp 50 ribu untuk motor, bisa parkir gratis selama 1 tahun di seluruh tepi jalan di Kabupaten Sumedang.

Ingat, di tepi jalan. Bukan di arena parkir yang mengenakan Pajak parkir, seperti Mall atau kantor-kantor non pemerintah. Di sini, warga tetap harus bayar. Bayar Pajak parkir, bukan Retribusi parkir.

Hampir setahun, Budaya mungut yang dilakukan petugas parkir masih tetap ada walaupun jumlahnya semakin sedikit. Sayangnya, ada modus dimana petugas tidak berseragam masih tidak ada larangan memungut.

Yang akhirnya, perugas beseragam dan petugasyang tidak berseragam kucing-kucingan bahwa mereka kadang menjadi kucing.

Baca Juga:  Ketum Jaber Akui Sumedang Makin Lama Makin Keren

Apa Kata Netizen?

Sebuah postingan di Group Facebook Sumedang Tandang pada 16 Februari 2022 berbunyi “Ari Ieu Parkir Naon di Samsat Sakali parkir meni Mahal”.

Demikian bunyi untaian kata dari netizen yang bernama Tatang.

Dalam penyampaiannya, Tatang menyebutkan nama Bupati Dony Ahmad Munir, mungkin bertanya kepada Bupati terkait dengan pernyataannya.

Atau bisa jadi sebuah keluhan, atau memang benar-benar tidak tahu ada parkir berlangganan.

Jika memang tidak tahu, sosialisasi sudah dilakukan sejak 17 Maret 2021. Artinya ada yang salah dalam komunikasi. Bisa jadi netizen ini, tidak pernah baca atau tidak pernah mau tahu informasi yang disampaikan Pemerintah.

Kedua, masih dianggap kurang gencarnya informasi ini disampaikan kepada Warga. Tugas Dinas Perhubungan, Dinas Kominfosanditik, tugas masyarakat satu sama lain agar program pemerintah ini sampai kepada masyarakat semuanya.

Hingga tulisan ini dipublish, celotehan kang Tatang di FB sudah di sukai 391 netizen, dan mendapatkan koemntar 50 kali.

Tidak sedikit yang memberi tanggapan sesuai dengan edukasi yang disampaikan pemerintah, ada pula yang memberikan apresiasi, tapi ada juga yang memang memberikan kritikan. Berikut contohnya:

R Destyanti Rizki Wiradiredja : Ini namanya parkir berlangganan, jdi parkir dimana wae yg legal itu gratis tanpa dipungut, klo ada oknum yg minta uang parkir bisa dilaporin ke pemerintah setempat, makanya kertas kuning itu ditempel di mobil/motor yg terdaftar parkir berlangganan, sesuai kan itu ada barkode nya yah nah nnti sistem bayar nya di scan gitu klo gasalah.. Makanya knapa stiker kuning nya harus ditempel contohnya di plat nomor biar keliatan klo motor itu udh terdaftar parkir langgan, jdi gaada yg bisa mungut secara liar lagi

Ganda Ruhimat : Aya ogé anu saé disiplin, si akang nu di apotek Pajaji, “hatur nuhun parantos parkir berlangganan,” saurna téh. Dipasihan keukeuh teu nampi. Kedahna Kitu sadayana Sakur nu nganggo seragam mah 😁

Zamzam : Pajak ditambahan parkir gratis 50rb sataunen tapi tukang parkirna sorangan di tingkatken ku dishub karoneng dimana wae 🤣🤣 teu guna stiker gede nempel dina motor th

Zaka Ria Keke : Teu berpaedah..wadXX Jang parkir sataunen gratis tetep we di mana wae parkir di Sumedang Kudu mayar.

Eful Rizqi Putra : Aya nu jujur tukang parkir depan pasar sumedang mun subuh kuring tos ti pasar terus bade mayar anjeuna alimeun di pasihan artos ..

Bagaimana Menurut Anda? Siapa yang untung dan untuk siapa Parkir Berlangganan?