Para Wajib Pajak dan Penghimpun Pajak Terima Penghargaan Sebagai Bentuk Apresiasi dari Pemda Sumedang

Sebagai bentuk apresiasi kepada wajib pajak yang taat dan penghimpun pajak,  Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang melalui Bappenda Kabupaten Sumedang memberikan penghargaan dalam acara yang digelar di Aula Tampomas Sekretariat Daerah Kabupaten Sumedang, Rabu (23/10/2024).

Penghargaan berupa piagam dan uang pembinaan diberikan secara langsung oleh Pj Bupati Sumedang Yudia Ramli ti kepada Kecamatan, Desa, PPAT/PPATS dan para wajib pajak daerah yang berprestasi.

Dijelaskan Yudia, realisasi penerimaan pendapatan di setiap wilayahnya merupakan salah satu capaian dan prestasi penilaian dalam kinerja perangkat daerah, kecamatan, desa, dann kelurahan.

“Oleh karena itu, kita semua harus berperan aktif dalam rangka optimalisasi realisasi penerimaan pendapatan, khususnya pajak daerah sesuai dengan target yang telah ditetapkan,” tuturnya.

Baca Juga:  Menuju Sumedang The City of Knowledge: Membangun Tata Kelola Data Terpadu

Yudia juga mengucapkan terima kasih kepada kecamatan, desa/kelurahan serta para wajib pajak daerah, PPAT dan PPATS yang telah berkontribusi besar di dalam pembayaran pajak daerah.

“Mudah-mudahan kita semua menjadi salah satu aparatur dan penggerak pajak yang selalu disiplin dan taat dengan memberi contoh dalam membayar pajak daerah dan retribusi daerah,” ujarnya.

Yudia mengucapkan selamat kepada penerima penghargaan yang telah berupaya maksimal berkontribusi besar terhadap penerimaan pendapatan khususnya pajak daerah.

“Saya harapkan pertahankan prestasi capaian yang telah diraih. Mudah-mudahan dapat dipertahankan di waktu dan tahun yang akan datang,” ujarnya.

Baca Juga:  Minta BKAD, Pj. Bupati Yudia: Tertibkan Aset Pemda

Yudia berharap penghargaan tersebut bisa dijadikan sebagai langkah dan upaya yang positif dan inspiratif dala mewujudkan masyarakat yang lebih sejahtera menuju Sumedang yang lebih maju.

Kepada perangkat daerah, kecamatan dan desa yang belum mencapai target Yudia berpesan agar segera mengejar ketinggalannya.

“Kepada SKPD/kecamatan/desa yang belum mencapai raihan maksimal, marilah kita bersama-sama untuk mensukseskan penerimaan pendapatan yang lebih baik lagi,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Bappenda Kabupaten Sumedang Rohana mengatakan, tujuan dari pemeberian penghargaani tersebut adalah untuk memberikan motivasi kepada wajib pajak, PPAT dan PPATS, kecamatan, kelurahan dan desa dalam pemungutan pajak daerah.

Baca Juga:  Pj Bupati Yudia Ramli, Dorong Desa Nyalindung Jadi Desa Wisata

“Saya harapkan ini menjadi tauladan dalam ketaatan dan kepatuhan dalam sehingga bersama-sama secara positif dapat mendorong peningkatan penerimaan PAD di Kabupaten Sumedang,” katanya.

Penghargaan tersebut diberikan kepada 17 desa/kelurahan dengan capaian prosentase telah lunas atau lebih dari 95% Tahun 2023, 1 desa dan kelurahan dengan kontribusi terbesar dan 1 kelurahan dengan prosentase tertinggi.

Penghargaan diberikan pula kepada 4  kecamatan dengan prosentase tertinggi, 1 kecamatan dengan kontribusi terbesar, kemudian 2 orang PPAT dan 2  orang PPATS/camat dengan kontribusi terbesar serta beberapa wajib pajak lainnya selain PBB P2 yang berprestasi, taat dan disiplin dalam memberikan kontribusi pada penerimaan pajak daerah tahun 2023.