JatiNetwork.Com – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sumedang terus berupaya memperkuat implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) dengan mengembangkan aplikasi Online Retribution System (ORS), sebuah sistem informasi yang terintegrasi untuk pengelolaan retribusi daerah.
Sebagai langkah lanjutan dalam optimalisasi pendapatan daerah, Bapenda menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) ORS yang dihadiri oleh para bendahara penerimaan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) se-Kabupaten Sumedang.
Kegiatan ini diselenggarakan pada Rabu (10/7/2024) di Aula Bapenda dan dipimpin langsung oleh Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda), Tuti Ruswati.
Dalam sambutannya, Tuti Ruswati menjelaskan bahwa Pemkab Sumedang telah mengimplementasikan sistem pembayaran nontunai pada seluruh belanja daerah melalui aplikasi Cash Management System (CMS) dan Kartu Kredit Indonesia (KKI).
Namun, masih terdapat kendala dalam pembayaran pajak daerah dan retribusi secara nontunai.
“Meski sistem pembayaran nontunai untuk belanja daerah sudah diterapkan, masih ada tantangan dalam pengelolaan pendapatan pajak dan retribusi yang belum sepenuhnya menggunakan metode nontunai,” ungkap Tuti.
Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa ORS merupakan salah satu inovasi yang diharapkan dapat mengoptimalkan penerimaan retribusi daerah secara digital dari seluruh SKPD pengelola retribusi.
Tuti menekankan pentingnya kolaborasi dan komitmen dari semua SKPD untuk mengimplementasikan ORS agar proses pengelolaan retribusi menjadi lebih transparan, akuntabel, dan minim kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Bapenda Mia Rohmiatin Supriatna menambahkan bahwa Bimtek ini bertujuan untuk menyamakan persepsi terkait kebijakan pengelolaan retribusi daerah melalui aplikasi ORS.
“Dengan penerapan ORS, kami berharap dapat meningkatkan potensi penerimaan daerah serta menciptakan sistem pengelolaan yang lebih efisien dan transparan,” jelas Mia.
Melalui aplikasi ORS, seluruh transaksi retribusi daerah akan dilakukan secara nontunai melalui kanal pembayaran Virtual Account (VA) dan QRIS, sehingga diharapkan mampu meningkatkan akuntabilitas dan efisiensi dalam pengelolaan pendapatan daerah.
Tuti mengajak seluruh bendahara penerimaan SKPD untuk memahami dan mengimplementasikan ORS dalam pencatatan, pelaporan, dan pembayaran retribusi, guna mendukung visi Sumedang yang lebih maju dan transparan.
Dengan langkah ini, Bapenda Kabupaten Sumedang berharap penerimaan daerah dapat meningkat signifikan dan berkontribusi besar terhadap pembangunan daerah yang berkelanjutan.***
Dapatkan Update Berita, Informasi Terkini dan BreakingNews setiap hari dari JatiNetwork.Com (JNC). Mari bergabung dengan “Google.News – JNC“, caranya klik “Google News“, lalu klik mengikuti!.