KPU Sumedang Tetapkan DCT Anggota DPRD Kabupaten Sumedang Untuk Pemilu 2024, Hari Ini

Pengumuman DCT DPRD Sumedang
Ilustrasi untuk Pengumuman Daftar Calon tetap (DCT) Anggota DPRD Sumedang dalam Pemilu 2024 yang diumumkan KPU Sumedang (4/11/2023)

JatiNetwork.Com – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sumedang, mengumumkan Daftar Calon Tetap (DCT) anggota DPRD Kabupaten Sumedang dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 pada hari ini, 4 November 2023.

Berdasarkan Pengumuman Nomor 12/PL.5.PU/3211/2033 Ketua KPU Sumedang Ogi Ahmad Fauzi menyebutkan bahwa hal tersebut sesuai dengan PKPU Nomor 10 tahun 2023.

Dia juga menyebutkan dalam DCT tersebut menghitung jumlah keterwakilan perempuan.

Untuk diketahui, jumlah DCT yang ditetapkan KPU Sumedang sebanyak 682 orang, untuk 6 Daerah Pemilihan dan memperebutkan 50 kursi di DPRD Kabupaten Sumedang.

Baca Juga:  PPPK Harus Terapkan Core Values ASN

Berikut Jumlah DCT dari masing-masing Partai Politik Peserta Pemilu 2024.

  1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sebanyak 50 orang
  2. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) sebanyak 50 orang
  3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) sebanyak 50 orang
  4. Partai Golongan Karya (Golkar) sebanyak 50 orang
  5. Partai NasDem sebanyak 50 orang
  6. Partai Buruh sebanyak 22 orang
  7. Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora) sebanyak 48 orang
  8. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sebanyak 50 orang
  9. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) sebanyak 12 orang
  10. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) sebanyak 16 orang
  11. Partai Garda Republik Indonesia (Garuda) sebanyak 11 orang
  12. Partai Amanat Nasional (PAN) sebanyak 50 orang
  13. Partai Bulan Bintang (PBB) sebanyak 20 orang
  14. Partai Demokrat sebanyak 50 orang
  15. Partai Solidaritas Indonesia (PSI) sebanyak 24 orang
  16. Partai Perindo sebanyak 50 orang
  17. Partai Persatuan Pembangunan (PPP) sebanyak 50 orang
  18. Partai Ummat sebanyak 29 orang
Baca Juga:  Olahraga Bersama untuk Mewujudkan Pemilu Damai

Dengan analisa matematika sederhana, berarti setiap satu kursi DPRD diperebutkan oleh 13,64 atau 14 orang. Atau kemungkinan mendapatkan kursi bagi setiap Caleg adalah (50/682) atau 7,3 persen.

Siapa yang akan memperoleh kursi, apakah incumben atau orang baru.

Pastikan Anda hadir di TPS pada 14 Februari 2024, dan memilih 1 dari 682 orang tersebut. ***

Dapatkan Update Berita, Informasi Terkini dan BreakingNews setiap hari dari JatiNetwork.Com (JNC). Mari bergabung dengan “Google.News – JNC“, caranya klik “Google News“, lalu klik mengikuti!.