JatiNetwork.Com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumedang, Irwansyah Putra mendorong dan siap mendukung Dewan Kebudayaan Sumedang (DKS) memiliki kantor sendiri yang sangat layak dan memberikan kebanggaan kepada masyarakat Sumedang.
Dewan Kebudayaan Sumedang (DKS) sebagai lembaga yang memiliki tugas menjadi motor pelaksanaan Perda Kabupaten Sumedang No 1 Tahun 2020 tentang Sumedang Puseur Budaya Sunda (SPBS), harus memiliki Anggaran dan Kantor yang refresentatif.
“Kantor dan Anggaran tersebut dalam rangka menunjang pelaksanaan organisasi agar pengakuan Sumedang sebagai Puseur Budaya Sunda itu diakui pula oleh pihak lainnya di Jawa Barat,” kata Irwansyah saat menerima audiensi Pengurus DKS dengan dirinya 7 Februari 2022 lalu.
Hadir dalam audiensi tersebut Pengurus Harian DKS, Anggota Dewan pakar dan Anggota Dewan Pengaping atau Pengawas DKS Periode Kepengurusan 2020-2025.
Sebelumnya, Ketua DPRD tersebut menanyakan Sekretariat DKS Sumedang dimana?
Ketua Umum DKS, Tatang Sobana dan Sekretaris Umum DKS Asep Anang Supriatna, menjawab hampir bersamaan, jika DKS selama ini belum memiliki Sekretariat.
“Sejak Pelantikan tahun 2020 hingga saat ini, DKS belum memiliki Sekretariat, sehingga sementara melakuan kegiatan Rapat maupun koordinasi dilakukan di Kantor Disparbudpora maupun di Kantor Sekretaris Umum,” kata Tatang Sobana.
Irwansyah berjanji akan membantu untuk diskusi dengan Pemerintah Kabupaten Sumedang agar DKS memiliki Kantor sendiri, tidak pinjam pakai ataupun sewa.
Bahkan untuk anggaran, Irwansyah akan membantu memperjuangkannya sehingga DKS dapat melaksanakan kewajibannya dengan dukungan dari sisi Anggaran.
Namun demikian, Irwansyah titip agar semua dana yang diberikan dapat bernilai ekonomi.
“Ini adalah Dana masyarakat, sehingga harus menjadi modal ekonomi. Jikalau pun tidak dalam bentuk PAD kepada Daerah, setidaknya memberikan nilai ekonomi buat Masyarakat terutama para pelaku Seni dan Budaya di Sumedang,” katanya.
Di kutip dari Irwansyah TiNewss.com, Irwansyah bercerita ketika dirinya ke Bali dan beberapa tempat lain, Laut dan daratan dan pegunungan disana tidak jauh beda dengan yang ada di Sumedang.
“Apa Bedanya? Yang membedakan, di sana Budayanya ‘dijual’. Pohon saja di bungkus kain. Tempat ibadah menjadi nilai budaya. Dan ini yang harus dijual oleh Sumedang. Sehingga banyak orang datang, karena Budayanya. Karena kalau dari sisi Alam, ditempat lain juga punya lahan yang hampir sama,” ucapnya.
Irwansyah mencontohkan, di Sumedang ada Kuda Renggong yang bisa menari dan pencak silat.
“Ini kan aneh bagi orang lain, namun sayangnya kapan dan dimana pencak silat kuda renggong ini bisa ditonton oleh wisawatan. Masa harus nunggu orang hajatan?,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Umum DKS menyampaikan ucapan terima kasih atas kesediaan Ketua DPRD menerima Audiensi yang seyogyanya dilakukan sejak tahun 2020, namun karena Pandemi, sehingga ditunda-tunda terus.
Sedangkan Agus Tuptup yang merupakan Ketua Harian, menyampaikan beberap usulan dan permohonan bantua Ketua DPRD terkait dengan legislasi, kebijakan dan penganggaran, serta sosialisasi Perda No 1 SPBS bagi seluruh anggota DPRD di masing-masing Dapil-nya.***