JatiNetwork.Com – Para Ketua Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Sumedang mengikuti Sosialisasi Pengawasan Dana Desa yang diselenggarakan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Jawa Barat bekerja sama dengan DPR RI dan Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang.
Sosialisasi digelar pada Rabu, 12 April 2023 di Graha Plaza Asia Sumedang dan turut dihadiri oleh unsur Forkopimda Kabupaten Sumedang.
Adapun narasumber sosialisasi terdiri atas
Komisi XI DPR RI, Dr. H. Jefry Romdonny, M.Si., M.M., Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Paula Henry Simatupang, S.E., M.Si., Ak., CA, CfrA, CPA (Aust), CSFA, ACPA dan juga Bupati Sumedang Dr. H Dony Ahmad Munir, S.T., M.M.
Kepala Biro Humas dan Kerja Sama Internasional BPK RI R. Yudi Ramdan Budiman, S.E., M.M., Ak mengatakan, Dana Desa merupakan salah satu pendapatan desa yang bersumber dari APBN yang disalurkan ke rekening Kas Desa melalui Rekening Kas Daerah untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan
kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat.
“Pengalokasian Dana Desa dilakukan berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa,” jelasnya.
Ditambahkan Yudi, fungsi pengawasan menjadi penting dalam mengawal Dana Desa agar tidak digunakan untuk hal-hal yang tidak seharusnya.
“Kita harus berkomitmen sehingga Dana Desa bisa disalurkan dan digunakan benar-benar untuk kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Menurutnya, kegiatan sosialisasi tersebut menjadi tempat untuk beridikusi dan merupakan sebuah dialog positif untuk mengetahui fungsi Dana Desa ini berikut pengawasannya.
“Saya yakin ini menjadi tanggung jawab semuanya. Saya berharap kegiatan ini mampu menjadi kegiatan yang positif yang mampu mendorong optimalisasi transparansi dan akuntabilitas pengelolaan Dana Desa,” pungkasnya.
*Baca Terus Yang Penting dan Ikuti JatiNetwok.Com di Google News!