Keluarga Besar Mahasiswa Galuh Jaya Jabodetabek Serukan Pengusutan Kematian Raden Rasich Hanif Radinal: Pelanggaran HAM dalam Eksekusi di Cilandak

JatiNetwork.Com — Kematian tragis Raden Rasich Hanif Radinal, seorang tokoh budaya Galuh-Ciamis, dalam insiden eksekusi Rumah Makan Sedjuk Bumi dan Kopi Cilandak, telah menimbulkan duka mendalam serta kemarahan.

Raden Hanif, yang juga dikenal sebagai Wawakil Kerajaan Galuh, meninggal dunia pada Kamis (12/9/2024) setelah mengalami insiden kekerasan saat eksekusi berlangsung.

Keluarga Besar Mahasiswa Galuh Jaya Jabodetabek dengan tegas menuntut pengusutan tuntas atas kejadian ini yang dinilai sebagai pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat.

Kronologi Insiden

Dalam rilis yang disampaikan KBM Galuh Jaya Jabodetabek, peristiwa tersebut terjadi saat Juru Sita Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Austri Mainur, melakukan eksekusi terhadap Rumah Makan Sedjuk Bumi dan Kopi Cilandak di Cilandak Barat, Jakarta Selatan.

Eksekusi ini dilakukan berdasarkan Sertifikat Hak Milik dan Akta Jual Beli yang mengesahkan proses pengosongan tempat tersebut.

Meskipun Raden Hanif telah mengajukan permohonan penundaan eksekusi, aparat tetap melanjutkan proses tersebut dengan pengawalan dari puluhan personel Polres Metro Jakarta Selatan.

Dalam proses eksekusi, terjadi beberapa insiden yang janggal. Raden Hanif terluka setelah terkena pukulan dari pria berpakaian bebas yang berusaha merusak kunci pagar.

Puluhan pria tak berseragam juga terlihat berusaha merobohkan pagar rumah makan dengan cara beringas, dan sebuah truk besar digunakan untuk menjebol pagar tersebut.

Saat keributan berlangsung, Raden Hanif yang berada di barisan depan mengalami serangan jantung. Meskipun ia segera dilarikan ke Rumah Sakit Mayapada, nyawanya tidak tertolong.

Indikasi Pelanggaran HAM

Keluarga Besar Mahasiswa Galuh Jaya Jabodetabek menyatakan bahwa insiden ini tidak hanya melibatkan kelalaian aparat keamanan tetapi juga terdapat indikasi pelanggaran HAM berat.

Mereka menyoroti tindakan kekerasan yang terjadi, pengabaian keselamatan warga negara, serta kurangnya perlindungan terhadap Raden Hanif.
Aparat yang seharusnya menjamin keamanan justru dinilai abai dalam tugasnya, dan proses eksekusi tetap dilanjutkan meski Raden Hanif sudah tidak sadarkan diri.

Tuntutan Masyarakat Galuh-Ciamis

Sebagai sosok yang dihormati di kalangan masyarakat Ciamis, kematian Raden Hanif telah menimbulkan kemarahan dan kekecewaan besar.

Keluarga Besar Mahasiswa Galuh Jaya Jabodetabek dengan tegas menuntut:

  1. Pengusutan tuntas atas pelanggaran HAM dalam proses eksekusi dan tanggung jawab aparat kepolisian yang lalai.
  2. Penegakan hukum terkait pelanggaran prosedur eksekusi, termasuk pelanggaran terhadap SEMA No. 89/K11018/M/1962 dan Surat Keputusan Dirjen Peradilan Umum terkait Pedoman Eksekusi.
  3. Penyelidikan mendalam terhadap tindakan sewenang-wenang yang terjadi selama proses eksekusi.
  4. Penghentian intimidasi dan kekerasan dalam proses eksekusi di masa mendatang.
  5. Pemulihan nama baik Raden Hanif dan perlindungan terhadap keluarganya serta ahli waris.

Penegakan Hukum Diperlukan

Kejadian ini menambah panjang daftar pelanggaran HAM yang terjadi dalam proses eksekusi yang tidak terkelola dengan baik.

Kasus tewasnya Raden Hanif menjadi simbol buruk dari kelalaian aparat hukum dalam melaksanakan tugasnya dan menjadi duka mendalam bagi masyarakat Ciamis yang kehilangan salah satu tokoh budayanya.

Mahasiswa Galuh Jaya Jabodetabek berharap agar keadilan ditegakkan dan kasus ini diusut hingga tuntas demi menjaga hak asasi manusia dan keamanan warga negara dalam proses hukum yang semestinya.

Sebagai simbol budaya yang berperan penting dalam menjaga warisan tradisi Galuh-Ciamis, Raden Hanif Radinal kini meninggalkan luka mendalam di hati masyarakat Ciamis.

Mereka berharap agar tidak ada lagi kejadian serupa yang merenggut nyawa warga negara dalam situasi yang semestinya diatur dengan penuh keadilan dan tanggung jawab hukum.*