Jadwal SIM Keliling Sumedang, Per 23 Maret 2022

SIM Keliling
Ilustrasi Pelayanan SIM Keliling

JatiNetwork.Com – Jadwal SIM Keliling Sumedang hari ini Rabu 23 Maret 2022 di Kabupaten Sumedang disampaikan oleh TMCPolres Sumedang.

Hari ini, ada layanan keliling di Lokasi Jembatan Cinta di Kecamatan Wado, Kabupaten Sumedang.

Masyarakat yang hendak melakukan perpanjangan SIM dapat hadir dilokasi kegiatan mulai pukul08:00 sampai dengan 12:)) WIB.

“Pemohon untuk hadir lebih awal, karena layanan terbatas,” demikian disampaikan Polres Sumedang.

Untuk memperlancar proses, berikut pesyaratan SIM Keliling yang harus dilengkapi:

  1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi masa berlakunya,
  2. KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti KTP) yang masih berlaku berikut Fotocopy KTP/SUKET,
  3. Pelayanan SIM KELILING ONLINE hanya melayani Perpanjangan SIM A dan C seluruh Indonesia.
  4. Perpanjang SIM dapat dilakukan sebelum masa berlakunya habis.(tidak ada batasan minimal sehingga dapat diperpanjang jauh-jauh hari).
  5. Apabila SIM yang telah melebihi masa berlakunya, bisa di proses di SATPAS/Polresta dengan cara mengajukan permohonan pembuatan SIM baru,
  6. Bagi peserta perpanjang SIM diwajibkan menggunankan masker dan membawa handsannitizer.
  7. Pendaftaran perpanjangan SIM hari Senin sampai Sabtu dimulai pukul 08.00 s/d 15.00 WIB.
  8. Jam Operasional pelayanan dimulai pukul 08.00 s/d proses penerbitan SIM selesai.
  9. Surat keterangan sehat dari dokter yang ditunjuk oleh kepolisian yang menyatakan sehat jasmani, tidak buta warna, tidak tuli, tidak cacat fisik, serta visus mata atau jarak pandang semua keterangan tersebut harus dilampirkan sesuai PERKAP NO.9 TAHUN 2012 TENTANG SIM PASAL 35 AYAT 7.***